Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker terduga komplotan pelempran bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu yang diagendakan pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.50 wib tiba tiba ditunda.

Padahal terdakwa Feri Heriyanto sudah dibawa ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu dan JPU Ade Meinarni Barus sudah terlihat berada di Pengadilan

JPU Ade Meinarni Barus tidak memberitahu akan adanya penundaan pembacaan putusan kepada korban yang sudah menunggu sudah lama di Pengadilan. JPU Ade Meinarni Barus diduga pergi meninggalkan Pengadilan secara diam diam dan tidak ada memberitahukan akan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto kepada Korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, Terdakwa Feri Hariyanto sudah dibawa oleh pihak kejaksaan untuk menunggu antrian di dalam ruang persidangan, Namun hingga pukul 14.50 wib. terdawa Feri Hariyanto tidak juga disidangkan dan sekitar pukul 14.55 wib Feri Hariyanto dibawa kembali sel sementara di Pengadilan.

Hingga pukul 15.12 Wib belum ada terlihat tanda tanda akan disidangkannya terdakwa Feri Hariyanto. padahal sejumlah warga dan korban masi berada di Pengadilan menunggu.

Korban juga meminta Kepala Kejaksaan Agung dan Kajatisu untuk segera memeriksa dan mengevaluasi posisi Jaksa Ade Meinarni Barus yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum dan juga diduga mempermaikan penanganan pekara pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu.

“Saya akan surati Kepala Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kajatisu supaya memeriksa Jaksa Ade Meinarni Barus yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, saya juga meminta supaya posisinya segera dievaluasi, Jaksa Ade Meinarni Barus diduga sudah memblokir wa saya dan saya tidak bisa lagi bertanya terkait sidang yang ditanganinya, hari ini agenda penuntutan terdakwa tapi sampai sore tadi kami di pengadilan tidak ada disidangkan padahal terdakwa sudah di ruangan sidang, JPU pun tiba tiba menghilang tak tau entah kemana,” pungkasnya.

Kajatisu Idianto,SH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan.

Kacabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa, S.H., M.H saat di konfirmasi membenarkan bahwa sidang pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto ditunda.

“Sidang ditunda karena belum turun rentutnya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Lapor Pak Kapolda : Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kutalimbaru Belum Pernah Digerebek
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB