Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

AVID

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 13:50 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Pelaku penganiayaan terhadap isterinya, Nia Anggraini hingga tewas ditenggarai cemburu. Pelaku bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) yang merupakan suami Nia Anggraini. Selain itu, Zul juga diketahui dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai.

“Tangan kosong. Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait motif, Gidion menjelaskan bahwa Zul mengaku cemburu dengan isterinya. Namun Gidion tidak menerangkan kecemburuan yang dimaksud hingga mengakibatkan pelaku menghabisi nyawa isterinya.

“Motifnya cemburu, internal ya. Masalah keluarga,” bebernya.

Akibat perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng pun dikenakan UU KDRT.

“Tersangka kita kenakan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah
Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi
BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025
Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian
Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal
Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok
Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*
Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB