KOTA BANDUNG — Tata kelola yang baik harus diawali dengan kesadaran individu, integritas dan melepaskan diri dari kepentingan pribadi. Tata kelola bukan sekadar sebagai sekumpulan prosedur yang disusun dalam bentuk SOP (_standard operating procedure_), kemudian dijalankan.
Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam sambutannya pada _workshop_ yang diselenggarakan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar di aula kantor Perwakilan BPKP Jabar, Kota Bandung, Kamis (26/9/2024).
Dengan tema “Penguatan Tata Kelola BUMD, BLU/BLUD Layanan Kesehatan, dan BUMDes untuk Kontribusi Optinal dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah” itu merupakan elemen vital dalam pembangunan daerah.
“Saya awali sambutan ini dengan sebuah kritik yang jujur dan tegas. Tata kelola ini kerap hanya dipahami sebagai sekumpulan prosedur yang cukup disusun dalam bentuk SOP, kemudian dijalankan. Setelah itu kita anggap tata kelola telah diterapkan dengan baik,” katanya.
Bey menuturkan, tata kelola yang berupaya memenangkan satu pihak tertentu dalam pengadaan barang dengan alur proses tata kelola yang benar, kemudian pada akhirnya menyatakan tata kelola itu telah dijalankan dengan baik. Ia menyebut itu merupakan tata kelola “fatamorgana”.
“Tata kelola seperti ini (“fatamorgana”) hanyalah ilusi yang menyilaukan, seolah ada, tapi sebenarnya tidak ada. Kita menjalankan tata kelola bukan hanya untuk menghindari temuan BPKP atau BPK,” ungkap Bey.
Ia pun menyinggung pihak yang melakukan negosiasi dalam upaya untuk menutupi kekurangan atau kesalahan bahkan menghapus dari dokumen laporan hasil pemeriksaan.
“Praktik seperti itu sama saja dengan kita membohongi publik dan lebih parah lagi membohongi diri kita sendiri. Sikap dan sifat seperti itu harus dihindari oleh kita semua,” katanya.
*Pelayanan diperbaiki*
Selain itu, Bey mengatakan, pelayanan yang diberikan oleh BUMD juga perlu diperbaiki. Ia mengingatkan BUMD didirikan bukan hanya untuk mengejar keuntungan, melainkan juga sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.
“BUMD harus mampu menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya menjadi beban yang terus meminta suntikan modal dari pemprov setiap saat akibat kinerja dan daya saing yang lemah,” ujarnya.
“Hal itu sebetulnya adalah cerminan dari ketidakmampuan kita membaca dan menerjemahkan persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif,” tambah Bey.
Ia menyampaikan pula bahwa dividen yang diberikan BUMD kepada Pemdaprov Jabar sangat penting.
Menurutnya, itu merupakan bukti nyata bahwa BUMD mampu berkontribusi untuk pembangunan daerah, bukan sebaliknya menjadi beban.
“Setiap rupiah yang dihasilkan oleh BUMD harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, infrakstruktur lebih memadai, dan kesejahteraan lebih tinggi,” tuturnya.
Bey berharap _workshop_ ini bukan hanya menjadi tempat diskusi, melainkan juga dapat dijadikan ajang refleksi bagi setiap individu.
“Tata kelola yang baik tidak hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga soal moralitas, kejujuran, dan komitmen kita untuk membangun daerah yang lebih baik,” ungkapnya.
“Saya berharap dengan adanya _workshop_ ini, pengelolaan BUMD, BLU/BLUD, dan BUMDes semakin optimal sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi peningkatan perekonomian Jawa Barat,” tutup Bey. ***
(Korwil Bandung)
DWI A