Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:44 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Ketua tim Solidaritas Wartawan Sumut (SWS) Bung Joe Sidjabat, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar”, Bung Joe dalam siaran persnya di Kantor Redaksi Media Siber Nusantara (MSN), pada Selasa. (30/7/24)

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah”, Jelasnya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut”, Jelasnya.

“Sudah banyak yang menjadi korban!!, Oleh karena itu kita berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dan kita juga berharap agar pemerintah turut serta memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir”, tegas bung Joe.

Terpisah, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng para tokoh ulama dalam mensosialisasikan bahaya bermain judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku”, Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Pemprov Sumut tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
Gawat!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Tak Ada Kepastian Hukum di Pomdam I/BB
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin
Jaksa Kasus Dosen Bunuh Suami Dinilai Tak Profesional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB