Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Pencurian Tower Telekomunikasi

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:43 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Ipda Sundoko Masry, S. H berhasil ungkap kasus pencurian Tower Telekomunikasi PT. Bach Multi Global.dengan Nomor ID Site SUM-NSM-0130-X-B

 

Tersangka Rahmadsyah 32 Tahun Dusun II Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kabupaten Batubara.diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry,,S.H diduga melakukan pencurian dengan Pasal 363 dari KUHP pidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan Nomor : LP / B/ 76 / VI / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 10 Juni 2024. Dan Nomor : Sp.Kap / 54 / VI / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 18 Juni 2024.

 

Kejadiannya pada hari Minggu, 09, 06, 2024 jam 00.30 wib, tersangka Rahmadsyah melakukan pencurian di Tower Telekomunikasi milik PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) dengan Nomor ID Site SUM-NSM-0130-X-B yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kabupaten. Batubara

 

Setelah tau ada terjadi pencurian Kirin langsung menghubungi rekan kerja dengan menggunakan handphone miliknya lalu saksi pelapor menghubungi saksi Rozi Iswandi dan Sofyan untuk melakukan pengecekan terhadap Tower milik PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) tersebut.

 

Melalui pengecekan di lokasi ada kehilangan 30 (tiga puluh) batang Besi Bracing yang terpasang pada Tower telah hilang.

 

selanjutnya saksi pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak pimpinan PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) selanjutnya pihak PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) memutar rekaman CCTV yang terpasang pada Tower tersebut dan diketahui pelaku pencurian terdiri dari tiga orang selanjutnya pihak PT. BACK MULTI GLOBAL memberikan kuasa kepada saksi pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek indrapura.

 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura, selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 15.30 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda Ade Sundoko Masry, S.H. lanjut melakukan pemetaan memakai IT dan lidik bahwa di duga pelaku pencurian yang terekam CCTV milik Tower BACH MULTI GLOBAL (BMG) sedang berada di dalam rumah bersembunyi yang terletak di Dusun II Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke Lokasi dan tiba di lokasi memantau kembali dan memetakan lokasi, Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

 

Tersangka dan Barang bukti 22 (dua puluh dua ) pasang Baut bracing beserta Ring dan Mur., 32 (tiga puluh dua) Buah Mur Bracing, 71 (tujuh puluh satu) Buah Ring bracing, 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv pencurian besi bracing., 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Shogun tanpa kap warna hitam dibawah ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase
Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur
Pj. Bupati Batu Bara Terima penghargaan Kategori daerah Berkinerja Baik dalam penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024
dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda
Kapolres Batu Bara Dampingi Kapolda Maluku Hadiri Pernikahan ADC Kapolda

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Jumat, 22 November 2024 - 13:48 WIB

Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS

Jumat, 1 November 2024 - 21:03 WIB

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB