Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:19 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

 

Penangkapan terhadap tersangka yang selama masih pengangguran berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

 

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

 

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

 

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

 

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor : Rahmat Hidayat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase
Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB