Masarakat suku karo Sedih dan Kecewa Ornamen suku karo menghilang di Jambur Jamin Ginting Pancur Batu

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 18:01 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Warga Suku Karo di Deli Serdang mengkritik hasil renovasi balai pertemuan (jambur) Jamin Ginting yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pasalnya, bangunan cagar budaya jambur yang direhab tersebut tidak ada ornamen ‘kepala kerbau’ berikut tanduknya, lukisan ayau-ayau dan ornamen pengeret-eret tidak terlihat di atas jambur Jamin Ginting, Senin (10/6/2024).

Menanggapi hal ini, Pemerhati Budaya Karo Nurdin Gurusinga yang sudah menggeluti lebih kurang 25 tahun di Sanggar Tari Budaya Karo ini menyampaikan kritikan dan saran tentang hasil dari renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut yang terletak di Desa Tengah, Kec. Pancur batu, Kab. Deli serdang, tidak sesuai dengan harapan masyarakat Suku Karo.

“Pemugaran jambur cagar budaya itu, tidak seperti dengan keasliannya. Seperti yang terlihat bentuk fisik, lukisan ayau-ayau, gambar ornamen cicak dan juga Kepala kerbau tidak terlihat di Jambur Jamin Ginting. Saya harap kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tolong Jambur Jamin Ginting ini diperhatikan. Supaya kebudayaan Karo tetap kita lestarikan bersama-sama ,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal itu, Hermanto Ginting Warga Suku Karo merasa malu melihat Jambur Jamin Ginting karena lambang ornamen Karonya tidak ada.

“Mohon kepada Bapak Bupati
Deli Serdang, bantulah kami, perhatikan dan tanggapi kekecewaan kami ini,” kata Hermanto Ginting.

Sementara itu, Rumah Aspirasi Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Ketua Charles Bronson Surbakti membenarkan adanya keluhan dan kekecewaan dari Tokoh Masyarakat Karo di Desa Pancur batu.

“Kami menduga ada indikasi Korupsi dalam pengerjaan renovasi Jambur Jamin Ginting tersebut, karena pengerjaannya asal jadi, sebelumnya pun belum sampai setahun sudah rusak, kemudian diperbaiki. Setelah diperbaiki pun masih banyak kerusakan – kerusakannya,” kata Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Charles Bronson Surbakti.

“Kami berharap agar cagar budaya Jambur Jamin Ginting tersebut tidak beralih fungsinya. Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi terhadap pemugaran Jambur Jamin Ginting,” katanya.

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tagih Pembayaran, Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo Pemilik Lahan
Babinsa Desa Sukosewu Bersama Warga Bersihkan Sumber Mata Air Telaga Urung-Urung
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 47 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan
DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Jumat, 22 November 2024 - 13:48 WIB

Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS

Jumat, 1 November 2024 - 21:03 WIB

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB