Lamongan| www.detikupdate.biz.id-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat serta pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Kedungpring melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bener larangan bermain atau berenang diwilayah Hukum polsek Kedungpring rabu (29/05/2024) pukul 12:10 wib. S/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Kali/Sungai Sentir Desa Tenggerejo Kec. Kedungpring.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir dalam melaksanakan kegiatan antara lain, Aipda Riky F,
Bripka Sudarto, S.Sos,
Serda Gatot (Koramil).
Pada hari ini Rabu tanggal 29 Mei 2024 mulai Pukul 12.10 Wib s/d Selesai, telah dilaksanakan giat himbauan dengan bener larangan mandi atau bermain di kawasan waduk atau sungai rawan terjadi korban tenggelam dalam air.
Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Kedungpring AKP SU’UD, SH, MH., dihubungi media dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek Kedungpring membenarkan kata-kata anggota polsek dalam Kedungpring dalam kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik “tegasnya kapolsek Kedungpring kepada media.
Disisi lain kegiatan tersebut pelaksanaan pemasangan spanduk bener larangan bermain atau berenang diwilayah Hukum polsek Kedungpring kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)