Polsek Sukodadi Pemasangan Banner Himbauan Larangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik Di Area Pesawahan kecamatan Sukodadi

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 06:53 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.detikupdate.biz.id-
Polsek Sukodadi, polres lamongan, melaksanakan pemasangan banner sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area pesawaan dan waspada terkait penipuan online. senin (27/05/2024) pukul 09:41 wib s/d selesai.

Seperti dilakukan anggota personil Polsek Sukodadi dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota mendatangi para petani di area persawahan desa surabayan kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar Undang-undang sesuai pasal 359 kuhp dan sangat berbahaya”terangnya anggota polsek Sukodadi.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara yang rama lingkungan membersihkan saluran air ,burung hantu orang-orangan sawa memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama,terangnya anggota polsek Sukodadi.

Tidak hanya itu, petugas juga mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.serta himbauan agar selalu hati2 dan waspada terkait penipuan online dan selalu waspada.

Kapoksek Sukodadi AKP MOCH LAZIB,S.H., bahwa “Sesuai dengan himbauan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana dengan ancaman pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Kami berharap dengan pemasangan bener pemberitauan ini wilayah Sukodadi tetap aman dan Kondusif”pungkasnya.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPPAT Kab – Cianjur Gelar Konferda Dalam Pemilihan Pengda dan MKD Periode 2024 – 2027
Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi
DPRD Karo Akan Segera Ajukan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati ke Gubernur Sumatera Utara
MPP Tangsel Jadi Andalan Warga: Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Koramil 0808/16 Talun Tanam Padi Bersama Forkopimcam Dan Masyarakat
Owner Alam Sunda Berikan Bantuan Rutilahu Warga Kurang Mampu
Kades Lambang Jaya Buka Suara Terkait Dugaan Pungli di Cluster Rivertown Grand Wisata
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:36 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 - 09:48 WIB

Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya

Kamis, 21 November 2024 - 23:52 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Jumat, 1 November 2024 - 20:09 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Rabu, 18 September 2024 - 17:47 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Terima penghargaan Kategori daerah Berkinerja Baik dalam penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 10:50 WIB

dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:00 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Kapolda Maluku Hadiri Pernikahan ADC Kapolda

Berita Terbaru