Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:07 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.detikupdate.biz.id-
Berdasarkan Surat perintah dari ADM No : 23/ 042.3 /PPB/MJK/2024 bahwa petak 30 G yang berada di Kawasan Cagar Budaya Kraton Malowopati yang masuk kawasan di Balai Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Rencana pengelolahan Hutan (RPH) telah di laksanakan penebangan dan penanaman musim 2014, Sabtu (17/05/2024)

Saat di temui Awak Media Asper Bluluk Subandi menjelaskan dan menanggapi terkait pemberitaan dari beberapa media bahwa penebangan pohon yang berada di kawasan cagar budaya Malowopati itu Ilegal Loging.?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Hutan yang berada di kawasan petak 30 G seluas 5.10 Ha termasuk Hutan Tanaman TPK yang bertumpu jadi proses Hutan yang bertumpu itu harus di lakukan penebangan dan penanaman peremajaan hutan kembali sesuai peraturan perhutani dan rencana sudah di ajukan 2 tahun yang lalu dan akan di lakukan penanaman musim tanam 2024, Terangnya

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa penebangan di kawasan Hutan malowopati itu penebangan Ilegal Loging itu tidak benar dan terkait keberadaan cagar budaya Kraton Maliwopati di kawasan Hutan RPH Bluluk itu memang sudah ada Kerjasama Kemitraan wisata Rintisan Cagar Budaya Kraton Malowopati antara Pemilik Wisata Malowopati dengan Divre Perhutani,pungkasnya (roy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB