Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 21:44 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Menyusul tuduhan dari Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun, M. Aliaman H. Sinaga, mengenai adanya kebohongan publik dalam rilis berita penanganan kasus pemerkosaan oleh Polres Simalungun, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi dan bantahan, Jumat(26/4/2024).

AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang dirilis oleh Sie Humas pada tanggal 19 April 2024 adalah berdasarkan data dan fakta yang valid dari operasi yang dilaksanakan. “Penangkapan Muhammad Fadhli Batu Bara, memang benar dilakukan oleh masyarakat, namun koordinasi dan penyelidikan yang intens kami lakukan telah membantu masyarakat untuk melakukan penangkapan secara aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menyatakan bahwa keterlibatan Polres dalam menangkap dua pelaku lain, DL dan YG, adalah hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta pengintaian tim. “Keterlibatan kami dalam penangkapan DL dan YG berlangsung di bawah pengawasan polisi, dan penangkapan dilakukan dengan prosedur yang benar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas juga meminta masyarakat untuk menghargai proses hukum yang berlangsung dan menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara resmi. “Kami terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik terutama kepada pihak korban dan berusaha keras melindungi serta mengayomi masyarakat dengan sebaik mungkin,” tutur AKP Verry.

Menanggapi permintaan pencopotan jabatan pejabat Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyatakan bahwa kami siap untuk menjalani evaluasi oleh Kapolri jika memang diperlukan, namun menekankan pentingnya menghormati proses serta prinsip praduga tak bersalah.

“Saya mengerti kekecewaan dan frustrasi yang dirasakan oleh masyarakat, namun saya bersikeras bahwa kami telah berupaya maksimal dalam menghadapi kasus ini dengan cara yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tutur Kasi Humas Polres Simalungun.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, “Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus pencabulan, diambil sebagai upaya terakhir dan dengan pertimbangan yang mendalam,” ujar AKP Verry Purba dalam berita klarifikasi yang disampaikan di kantor Polres Simalungun.

Selanjutnya, AKP Verry Purba juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, sehingga kasus pencabulan atau pemerkosaan dapat diminimalisir. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” imbuhnya.

Dalam menanggapi tudingan PPWI, Sie Humas Polres Simalungun menyatakan bahwa dalam membuat berita dan informasi terkait keberhasilan penanganan kasus, pihaknya selalu mempedomani aturan-aturan jurnalistik yang berlaku. “Kami senantiasa berupaya menghindari hal-hal yang dapat merugikan pihak terkait dan menjaga kerahasiaan serta harga diri semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Verry.

Dengan klarifikasi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Simalungun, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang adil dan transparan. Selain itu, Sie Humas juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan cara menyebarkan informasi yang edukatif dan konstruktif..(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar
Kapolres Simalungun Berbagi Kasih Natal dengan Insan Pers Wujud Nyata Polri Peduli
Polsek Bosar Maligas Turun Tangan, Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL”, Tidak Temukan Barang Bukti!
Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB