Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 17:47 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Parapat – Dalam upaya yang tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 pukul 23.30 WIB, di depan sebuah residensi di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi menjelaskan informasi tersebut, “Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.17 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial “TD” berusia 37 tahun, adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan RSU, Kelurahan Parapat. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti yang mencakup satu klip transparan kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0.17 gram, sebuah ponsel merk Oppo, dan sebuah motor Kawasaki Ninja 250 warna putih, “ungkap AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, “Penangkapan ini bermula dari laporan warga, yang memicu Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif pada area yang dicurigai. Ketika tiba di lokasi, “TD” tampak mencurigakan saat berhenti di depan rumah dengan sepeda motornya. Dalam penggeledahan yang terjadi, “TD” sempat mencoba membuang paket sabunya ke tanah sebelum akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“TD” bersama semua barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan.

Rangkaian tindakan ini menegaskan kembali keseriusan Polres Simalungun dalam upaya mengeliminasi narkotika serta menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh narkoba bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Atas keberhasilan ini Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane kembali menghimbau serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu pihak kepolisian memerangi narkotika.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama, menjadi partisipan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas ilegal terkait narkoba di lingkungannya.

Kami juga menekankan pentingnya pendidikan dan pencegahan sejak dini. Orang tua dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja, “himbau AKP Irvan.

Kasat Narkoba mengapresiasi kerjasama antara polisi dengan lembaga-lembaga lokal seperti kelurahan dan perangkat desa, yang telah banyak membantu dalam mengidentifikasi dan menyampaikan laporan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Selain penindakan, kami juga mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar mereka dapat kembali ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif., diera digital ini, Sat Narkoba juga mengingatkan agar warga menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa meresahkan atau memicu stigma terhadap individu atau kelompok tertentu, “ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian, serta meningkatkan kegiatan preventif dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB