Diduga Ramona Melakukan Pelecehan Sehingga Merugikan Nama Baik

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:46 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbudin Padang salah seorang jurnalis di kota Subulussalam yang pernah berurusan dengan pihak yang berwajib dengan tuduhan pemerasan merasa gerah dengan ulah oknum Ramona yang kembali menshare berita kasus yang pernah menimpa dirinya.

Kepada Singkil Bertuah News com Sabtu (9/3/2024), Syahbuddin Padang menjelaskan, “kasus tersebut telah selesai dan bila pun kami bersalah kita telah menjalani sampai dengan hasil putusan. Hari ini aparat penegak hukum sendiri telah menutup kasus tersebut kenapa oknum Ramona kembali men-share berita-berita tersebut dengan tujuan ingin merusak nama baik kami.”

” Bila 2×24 jam ia tidak meminta maaf dan menghapus sharenan berita dan video-video serta foto tersebut, saya dan Pundek Sinaga akan mengambil langkah bijak dengan cara melaporkan ulah oknum tersebut ke penegak hukum. Karena sangat jelas perbuatan yang ia lakukan dengan sengaja merusak nama baik seseorang dengan cara mengirim foto dan video yang kasusnya telah selesai, “jelas Syahbuddin Padang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Syahbudin Padang, dirinya menerima telepon dari rekan seprofesi, bahwa ada seorang oknum yang diduga bernama Ramona telah membagikan foto-foto hasil screenshot yang lama ke dalam grup dengan tanpa dasar.

Dan dalam grub tersebut bahkan terjadi percakapan dalam bahasa daerah, bahkan salah seorang anggota grup sempat menegur bahwa itu cerita yang sudah cukup lama dan kasusnya pun sudah selesai, mengapa di ungkit-ungkit kembali. Walaupun sudah mendapatkan teguran, sang oknum tidak memperdulikan dengan asik mengomentari ulahnya yang jelas-jelas sangat merugikan nama baik orang yang tertulis di dalam pemberitaan tersebut, ungkap Sembiring salah seorang wartawan Subulussalam kepada Syahbuddin Padang.

Atas kasus ini, Syahbuddin Padang ingin menanyakan apa maksud dan tujuan sang oknum yang di beritahukan bernama Ramona tersebut sehingga dengan tidak merasa bersalah telah dengan sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga membuat kerugian atas nama baik seseorang

Redaksi team///

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya
Aksi Sigap Personel Brimob Aceh, Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Sultan Daulat Kota Subulussalam
Banyak Pihak Melaporkan KIP Subulussalam Namun KIP, Konsisten di Pendiriannya
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Kapolsek Penanggalan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) Tahap III dan IV

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB