Timur Indonesia Bersatu (TIB Bersatu) Menolak Hak Angket di Depan Gedung DPR – RI

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:59 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Timur Indonesia Bersatu Papua, Maluku, NTT, Sulawesi, NTT, dan NTB (TIB Bersatu) melakukan aksi menolak Hak Angket, dan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowidodo di depan Gedung DPR-RI Jakarta Pusat. Jumat, (08/03/2024).

Sejumlah aksi dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam menolak Hak Angket oleh DPR, dan Pemakzulan terhadap Presiden, menurut mereka bahwa pemilu telah usai dan kecurangan pemilu hanya bisa digugat Ke Mahkamah Konstitusi (MK-RI).

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Fraksi Gerindra menolak hak angket dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket tersebut, dalam rapat paripurna itu, diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Andre Ketua Umum Timur Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan,
“Kami hadir disini menolak hak angket yang ditunggangi oleh oknum yang berkepentingan yang merusak NKRI, saya sampaikan bahwa jika ada yang tidak terima dengan kekalahan di Pemilu silahkan gugat ke Mahkamah Konstitusi bukan menyerukan Hak Angket, kami dari Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengawal presiden Jokowidodo”. Ungkapnya

Dia sekaligus mengingatkan agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria. Begitupula pihak yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

Aksi damai tersebut sempat mendapat kecaman dari massa lainnya yang juga melakukan unjuk rasa dengan tuntutan berbeda. Meski begitu, situasi tetap kondusif karena aksi tersebut dibatasi oleh barikade aparat Kepolisian bersenjata tameng. (BS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
H.Muslim Ayub.SH.Ketua ( Possi Aceh ) Hadiri Munas Persatuan Olahraga Senam Indonesia XI
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Herman Hofi: Penetapan Tersangka Dana Hibah Gereja Harus Berbasis Bukti Kuat

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB