Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 03:01 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

 

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

 

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

 

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (sella melani putri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPAD Cianjur Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Usai Klarifikasi Dana Hibah
Benteng yang Tak Pernah Tidur: Strategi Mutasi Kamar Lapas Cianjur
Naluri Waspada Jadi Benteng Pertama, Lapas Cianjur Perketat Disiplin Petugas
Sinergi Merawat Harapan: Lapas Cianjur dan BNNK Tandatangani PKS Rehabilitasi 2025
Dua Wajah Baru DPRD Bandung Dilantik, Sinergi Pemkot dan Dewan Diharapkan Menguat
KAMPUD Bandar Lampung Dorong Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Melalui Acara Penyuluhan
Warga Ciguntur Gelar Pesta Demokrasi: H. Jaimin Terpilih sebagai Ketua RW 15
Klarifikasi Proyek Rabat Beton Munjul: “Kami Bekerja Sesuai Gambar, Bukan Asal-Asalan”

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Pembukaan PAKARMARU 2025, Bupati Aceh Tenggara Ajak Mahasiswa Baru UGL Bangga pada Kampus Kebanggaan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Langsung Eksekusi Lima Terpidana Qanun Jinayat di Halaman Kantor Kejari Kutacane

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:05 WIB

Universitas Gunung Leuser Cairkan Bonus Atlet POMDA XIX, Apresiasi Nyata untuk Prestasi dan Semangat Mahasiswa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Rapat Perdana GBNN Aceh Tenggara, Tonggak Awal Kepengurusan Resmi Dibentuk

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:53 WIB

TMMD ke-125 Kodim 0108/Aceh Tenggara Resmi Ditutup, Seluruh Target Tercapai 100 Persen

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kesigapan Polres Aceh Tenggara, Pelaku Penusukan di Stadion Syahadat Ditangkap Hanya dalam Hitungan Menit

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Detik-detik Proklamasi, Wakil Bupati Aceh Tenggara Pimpin Pengibaran Merah Putih di Kutacane

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Penyerahan Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kebun Pinang, Dipastikan Milik Warga Lawe Menderung

Berita Terbaru