Biosolar 6.800 Naik Menjadi 8000 Per Liter Di SPBU 73 92 40 3 Marina Kabupaten Bantaeng Milik Hj.Rahmat

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:44 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG | PT Pertamina dan migas diminta turun dan memberikan sanksi terhadap salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Dengan nomor 73 92 40 3 yang terletak di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel (2/3/2024) .

SPBU 73 92 40 3 Marina yang di nahkodai oleh HJ.Rahmat dan Wahab selaku manager yang kuat dugaan beroperasi tidak sesuai ketentuan dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi jelasnya.

Hj.Rakmat bekerja sama dengan menager SPBU Marina, layak di berikan peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi sampai dengan nantinya dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) ke Depok Makassar harapan warga jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut pihak SPBU marina terang terangan dan menjadi sorotan nelayan yang ada di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng,dimana harga BBM bersubsidi jenis solar di jual sampai RP 8000 ( Delapan ribu rupiah per Liternya) jelas narasumber ST ke media jelajahpos.com

Tim Media memantau dengan kuat dugaan bahwasan SPBU Marina telah melakukan kecurangan dan bersekongkol dengan Mafia Solar untuk keuntungan Pribadi. Di harapkan untuk (APH) Pihak Aparat Penegak Hukum Polres, dan Polda Sulsel memberikan sanksi sesuai UU Migas.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum diharuskan cepat mengambil kebijakan, dan merespon cepat tentang kejanggalan yang di lakukan pihak SPBU Marina dan Mafia – mafia Solar yang terkesan kebal Hukum tersebut.

Sementara pihak Pemilik SPBU marina Hj.Rahmat yang kerap di konfirmasi terkait keluhan warga, yang sangat meresahkan, dan yang lebih parahnya pihak manager yang bernama wahab sama sekali tidak melayani petani ataupun nelayan yang harganya sesuai aturan yang sebenarnya. Hj.rahmat tidak pernah merespon melainkan menolak panggilan. saat di konfirmasi media jelasnya.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024
Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah
Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional
Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025
Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus
Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 11:46 WIB

Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:48 WIB

Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WIB

Perizinan Tetap Harus di Tempuh:Hendri Juanda Tegaskan Ijin PT Lianhua Jangan Hanya Formalitas 

Berita Terbaru