Dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pencurian

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:23 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH melakukan  Tindakan Hukum  terkait adanya Laporan Polisi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku an. Mamad sedang berada di Kafe Lina, kemudian tim langsung menuju lokasi.

Saat tiba dilokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku lalu kemudian mencari pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Sitompul SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan pelaku lainnya ditangkap tidak jauh dari Cafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku An.Fery Tato sedangkan pelaku An.Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” terangnya.

Akhirnya, Polsek Percut Sei berhasil menangkap penadah An.Reno. Ada pun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Ferry Tato memantau situasi, kemudian setelah berhasil black dan Iboy menjual sepeda motor ke penadah an. Reno sebesar Rp 3.500.000 adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp 500.000, Ferry Rp 500.000, sisanya untuk iboy dan Black Rp 2.500.000, uang hasil pencurian dipergunakan untuk Membeli pakaian, sendal dan membeli narkoba.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku An.Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku Mamad dan fery tato berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rs.Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa para pelaku ke mako Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut,” sambung Kanit.

Dan dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan Pidana Pencurian Dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dengan bukti laporan Nomor : LP/634/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 Wib, Tkp Jl Wiliem Iskandar Depan Depsos , kerugian 1 buah Hp samsung, stnk , ktp dan ATM, pelaku Theo Gustira Aritonang.

Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jl Perhubungan Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:12 WIB

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB