Batu Bara | Setelah Polda Sumut menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara, kasus yang merugikan para honorer tersebut kini semakin menampakkan titik terang.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (Korum) Mario Sitohang dalam pers rilisnya mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan langkah penyidikan on the track yang berhasil menetapkan tersangka sesuai dengan pengaduan korban yang didampingi Korum.
“Sekali lagi kita sampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas pengungkapan dugaan Kecurangan dalam
penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara,” ungkap Mario, Kamis (08/02/2024).
Mario menyampaikan bahwa atas penetapan tersangka tersebut ia merekomendasikan Polda Sumut untuk segera menahan para tersangka, dengan alasan khawatir jika para tersangka akan merusak seluruh upaya pembuktian penyidik.
“Kami terus mendukung upaya Polda Sumatera Utara melakukan penyidikan lebih lanjut, terhadap pelaku, dan atau pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan proses seleksi C-ASN PPPK 2023 di Pemkab Batubara sebagaimana Laporan Korban yang kami dampingi,” katanya.
Berdasarkan uraian tersebut, Mario pun dengan tegas meminta pucuk pimpinan pemerintahan Batubara bijaksana membatalkan pengumuman kelulusan PPPK 2023.
“Sepatutnya dijadikan dasar legitimasi untuk Bapak Pj. Bupati Batubara agar membatalkan Pengumuman hasil akhir seleksi calon aparatur sipil Negara (CASN-PPPK) Formasi Tahun 2023 terkhusus Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkab batubara,” ucapnya.
Sumber : Mario Sitohang
Diedit oleh Sella Melani Putri