Polsek Tanjung Duren dan 3 Pilar rangka Penertiban APK Pemilu 2024 Di Wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:08 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa, 30/1/2024 malam.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat jl Tanjung Duren Barat IV Jakarta Barat .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, 21 personel PPSU, dan 2 perwakilan partai politik dari PKS.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Perapihan APK Pemilu 2024 melibatkan kerjasama tiga pilar, FKDM, dan PPSU, didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan.

” Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.

Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan apel dalam rangka perapihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka.

Apel diikuti oleh perapihan APK Pemilu 2024 di beberapa lokasi strategis, meliputi rute Jln. Arjuna – Jln. S. Parman – TL. Tomang – Jln. Tomang Raya – Jln. Salak Masir – Jln. Daan Mogot – Jln. Tubagus Angke – Jln. Sekretaris – Jln. Tanjung Duren Utara IV – Jln. Latumenten – Jln. Makaliwe – Jln. Kiyai Tapa.

Lanjut Agus menjelaskan, Setelah diangkat dari lokasi APK, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara sebagai bukti resmi.

” Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap,” ucapnya

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dalam menghadapi Pemilu 2024, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.

( Eric )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertemukan Prabowo-Mega, PW GPA DKI Jakarta: Apresiasi untuk Dasco sebagai Inisiator
Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Buntut Aksi Arogan, Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Akan di Laporkan
MIO Indonesia Gelar Rakor, Pastikan Bagi-Bagi Takjil Berjalan Lancar!
Roadshow Sewindu Qudsiyyah Putri Jabodetabek : Merawawat Taji Ulama Putri untuk Kokohnya Negeri
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
Peduli Sesama, Dispenad Gelar Donor Darah HUT ke-74 Penerangan TNI AD

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB