Batu Bara – Mencuatnya kasus dugaan manipulasi seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara tahun 2023, sempat menjadi perbincangan hangat, memasuki tahap penyelidikan Satreskrim Polres Batu Bara.hingga Polda Sumut.
Informasi di himpun beberapa sumber menyebutkan pejabat di pusara seleksi PPPK 2023 Kabupaten Batu Bara mulai di periksa untuk di ambil keterangannya. Rabu (31/1/24)
Menyikapi perkembangan kasus PPPK di Batu Bara Kordinator (Komite Advokasi Untuk Guru Merdeka (Korum ) H. Muhammad Rafik yang ikut mendampingi pelapor di Mapoldasu mengatakan,
Agar pihak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan permasalahan yang membuat kisruh dunia pendidikan di batu bara, sehingga para pelapor yang terzolimi mendapat keadilan serta membongkar adanya dugaan dokumen palsu yang dikeluarkan beberapa kepala sekolah kepada peserta yang belum memenuhi syarat untuk dapat mengikuti ujian CASN PPPK,
Bahkan Rafik menduga ada nya sertifikat palsu maka dari itu dengan banyak temuan dalam penyelenggaraan rekreutmen PPPK dirinya meminta kepada pejabat terkait (PJ Bupati Batu Bara) untuk membatalkan SKTT, jika perlu melakukan seleksi ulang, agar semua lebih transparan. demi terwujudnya pembangunan SDM di batu bara yang lebih baik.
Rafik juga berharap kepada APH untuk mengusut tuntas siapa aktor intelektual dugaan pemerasan terhadap peserta yang di duga dilakukan secara masif. dan menyelidiki kemana dugaan Pos aliran dana PPPK tersebut. Pungkasnya
Penulis : Eka suhendra.
Diedit oleh Rahmat Hidayat
Ket Foto ; Baju putih Kordinator Korum H. M. Rafik, Mario Sihotang, Rifki (Kontras)Saat mendampingi Suhariadi (Pelapor) di Polda Sumut.