Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana, 5 Terduga Diamankan di Pulau Lombok 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 17:53 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa NTB | Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 03:00 Wita.

 

Dari pengungkapan tersebut 5 terduga Pelaku berhasil diamankan. Dari kelima terduga 3 diantaranya terduga pelaku Pencurian yakni M (35), T (22) dan S (27) yang ketiganya berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara 2 lainnya terduga Penadah (480) yakni LH (39) dan SL (27), kedua pria ini berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK.,kepada media ini membenarkan adanya 5 pria terduga pelaku tindak pidana yang diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat.

 

Abi sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat ini menceritakan secara singkat kronologis kejadian tindak pidana pencucian tersebut.

“Sekitar pukul 02:00 Wita pada 14 Desember 2024 lalu, TKP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Korban (L) warga setempat mengecek perahu miliknya yang kemudian diketahui 2 unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang terpasang di perahu tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mencoba bertanya kepada para nelayan di sekitar namun tidak ada yang mengetahuinya. Atas kejadian tersebut Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Maluk,”jelas Abi.

 

Beberapa hari kemudian Lanjut Abi, Tim Puma Polres Sumbawa Barat menerima informasi dari Tim Puma Polres Lombok Timur bahwa ada 2 unit mesin Tempel perahu yang diamankan karena tidak memiliki bukti kepemilikan.

Mendapat informasi tersebut Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyelidikan dengan berangkat ke Lombok Timur untuk mengecek informasi tersebut.

 

“Saat mengecek Mesin tempel yang diamankan di Polres Lombok Timur tersebut salah satu mesin tempel sama persis dengan nomor seri yang dilaporkan hilang di Desa Pasir putih Maluk tersebut, dan akhirnya diamankan oleh tim Puma Polres Sumbawa Barat,”beber Abi.

 

BArang bukti tersebut dikuasai LH kemudian dari hasil pengembangan, LH mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari Sdr. SL yang saat itu berada di dusun Oleng, Kecamatan Jerawaru Lombok Timur, SL pun segera diamankan dan diintrogasi.

 

Dari informasi SL, mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari tiga terduga diatas. SL membeli dari tiga orang tersebut seharga 14 juta rupiah, kemudian SL menjual kepada LH dengan harga 15 Juta Rupiah.

 

“Setelah melakukan pengembangan diperoleh informasi identitas dan keberada ketiga pelaku. Tim Puma Polres Sumbawa akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga di kediamannya masing di wilayah Lombok Tengah,”ucapnya.

 

“Atas perbuatan terduga M, T dan S diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan terduga LH dan SL diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”imbuhnya menutup pembicaraan. (Adb)

 

Diedit oleh Sella Melani Putri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah
Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi
BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025
Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian
Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal
Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok
Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*
Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB