Projo Aceh Tenggara Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:40 WIB

50738 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ratusan warga dari berbagai elemen yang tergabung dalam Ormas Projo Kabupaten Aceh Tenggara mendeklarasikan dukungan kepada yg pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka adalah pemuda, mahasiswa, petani, dan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, mereka sepakat akan berpolitik dengan riang gembira dan siap memenangkan Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Projo Kabupaten Aceh Tenggara, Arbiasyah Selian dalam siaran pers yang diterima Detik update Sabtu (27/1/2023) mengatakan para pemuda, mahasiswa, santri dayah, petani, nelayan dan masyarakat yang tergabung dalam Projo ini merupakan para relawan yang mencintai dan mendambakan Prabowo-Gibran menjadi pemimpin negeri.

Oleh sebab itu, mereka berupaya untuk memenangkan pasangan gemoy dalam satu putaran.

“Deklarasi ini merupakan gerakan rakyat bersama Projo Kabupaten Aceh Tenggara yang diikuti relawan-relawan yang cinta kepada Prabowo-Gibran dan siap memenangkan satu putaran,” Arbiasyah selian, kepada awak media di Aceh Tenggara. (Deni alfaldi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danramil dan Kapolsek Bukit Tusam Turut Serta dalam Aksi Gotong Royong Warga Desa Pejuang
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
DIrlantas Polda Aceh Hadiri Apel Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara
350 Calon Mahasiswa Baru UGL Aceh Siap Ikut Ujian, Rektor: F-KIP Paling Banyak Peminat
Bahrul Ilmi, S.LP., M.M. Resmi Dilantik sebagai Pembantu Rektor I Universitas Gunung Leuser Aceh Periode 2025–2029
Fakhkrul Rizal, S.Pd., M.Pd. Resmi Dilantik Kembali Sebagai Pembantu Rektor III UGL Aceh Periode 2025–2029
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.
“Warga Pekhapat Titi Panjang Antusias Sambut Program ‘Jumat Curhat’ Bersama Forkopimda Aceh Tenggara”

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru