Diduga Terima Suap, Polresta Deli Serdang Pelihara Galian C Ilegal di Kecamatan STM Hilir

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023 - 10:06 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG |  Demi memperkaya pribadinya sendiri yang di duga Oknum Polisi nakal kerap kali mengahalkan segala cara dan tidak perduli dengan apa yang telah meresahkan masyarakat. Institusi Kepolsian tercoreng akibat ulah Oknum Polisi nakal tersebut.

Pasalnya adalah, maraknya aktivitas galian c ilegal di Kecamatan STM Hilir yang di duga karena Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Deli Serdang ada terima suap dari pihak pengelola galian C ilegal tersebut.

Hal ini sangat di sayangkan masyarakat karena galain C ilegal terus beroperasi di Kecamatan STM Hilir, kegiatan tersebut merugikan Negara, merusak Lingkungan atau melanggar Undang-Undang (UU) Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. pada Pasal 158 Undang-Undang (UU) tersebut, di sebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun lokasi aktivitas galian C ilegal di Kecamatan STM Hilir yakni :

1). Jalan Desa Corcoran Tadukan Raga milik inisial Mkls

2). Desa Tadukan Raga Tungkusan milik inisial LN

3). Desa Tadukan Raga tepatnya tidak jauh dari tempat pembuangan sampah (TPA) milik inisial AB.

Dari pantauan Tim Wartawan yang bertugas di lapangan, pada Jumat (22/12/2023) siang, tiga lokasi galian C ilegal tersebut tidak memiliki Plank Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

Tidak di hentikannya tambang ilegal sampai saat ini yang di duga Polresta Deli Serdang melindungi dan memelihara tambang ilegal itu, karena sampai saat ini segala aktivitas galian C ilegal tersebut terus berjalan dan terkesan kebal hukum.

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi agar menutup segala aktivitas galian c di Kecamatan STM Hilir dan meminta kepada Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk mengecek Oknum nakal yang menerima upeti untuk memuluskan segala aktivitas galian C ilegal tersebut.

Miris, saat di konfirmasi Tim Wartawan kedua Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Wirhan Arif, SH., SIK., MH, melalui pesan lewat via WhatsAppnya, pada Sabtu (23/12/2023) terkesan bungkam dan tidak ada keterbukaan informasi publik, sehingga kedua Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang tersebut tidak layak menjabat sebagai Pejabat Publik dan telah kangkangi Undang-Undang (UU) Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Redaksi/Geleng)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016
Audiensi IWO Deli Serdang dengan BNNK Deli Serdang: Memperkuat Kerjasama dalam Pencegahan Narkoba
Desa Namorih Marak Galian C Ilegal Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Kapolsek Pancur Batu Akp Krisnat Indratno : Terimakasih Informasinya Akan Kami Cek
Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan
Tiga Kali Kejadian Satu Pun Tidak Terungkap, Korban Menduga Ada Campur Tangan Mafia Melindungi Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu !

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB