Diduga Tumpang Tindih Anggaran, Dinas Pendidikan Gayo Lues Anggarkan Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 Rp.20 Milyar

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 15:42 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh memastikan akan menelusuri dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dianggarkan Dinas Pendidikan Gayo Lues sumber dana APBK Gayo Lues tahun 2022 sebesar Rp. 9.711.495.742,- dan 2023 sebesar   Rp. 10.769.095.742,-  sementara dari pusat ada dianggarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh Iskandar Muda pada Minggu (12/11/2023).

Iskandar mengatakan Dana BOS yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues bersumber dana  dari APBK Gayo Lues dicairkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 9.711.495.742,- dan 2023 sebesar   Rp. 10.769.095.742,- .sementara dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ada dianggarkan setiap tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Link : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketSwakelolaPublic2017?idPaket=30637417

Link : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/swakelolasatker?idSatker=78215

Hal ini, tentu akan menjadi pertimbangan dari GAKORPAN bagaimana informasi-informasi tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, katanya.

Bahkan, untuk Dana PAUD yang dianggarakan Pemerintah Daerah akan kita selidiki. Sejauh mana dia menggunakan dana tersebut, dan untuk kepentingan apa,” tambahnya.

Iskandar mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan anggaran Dana Bos dan dana PAUD, menurut Iskandar, Pemkab Gayo Lues harus membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, soal dana BOS yang digelontorkan untuk pendidikan.

Kalau bicara keterbukaan informasi, di Kabupaten Gayo Lues terkait keterbukaan informasi publik memang menjadi persoalan, saya melihat makin banyak informasi yang ditutupi oleh pemerintah Daerah. Contoh, dana BOS yang saat ini sudah dianggarkan dan ditampilkan di Sirup   Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar sebesar Rp 10.769.095.742 pada tahun 2023 masih belum diakui oleh pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, seolah-olah bukan dinas tersebut yang menggarkan padahal yang mengupload data tersebut adalah Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues,pungkasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi oleh Tim Media mengatakan Via Whatsapp pada Minggu (12/11/2023) Ini tulisannya harus direvisi, Dinas Pendidikan Tidak Pernah Menyalurkan Dana BOS ke Sekolah. Yang menyalurkan Dana Bos ke sekolah2 itu adalah Kemendikbud, di dikjar hanya pencatatan dan penata usahaan keuangannya katanya.

Selain itu dikatakan Zulkarnaen Ya itu memang benar dan siapa saja bisa menginputnya. Dan pihak dikjar harus melaporkan keuangan Bos dari sekolah walaupun dana itu langsung masuk ke rekening sekolah. Itulah keterangannya dikjar melakukan penata usahaan keuangan bos sekolah ke SIPD.

Sangat jelas dan sangat dikjar yg menginput semua belanja bos dari sekolah dan dimasukkan ke dalam DPA dinas sebagai induk dari semua sekolah tetapi sekali lagi perlu dicatat dinas hanya melakukan penata usahaan dari dana bos yang ada disemua sekolah yang ada, katanya.

Sekali saya sampaikan dana bos setiap tahunnya dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada disekolah dan masalah penggunaanya sesuai dengan apa yang tertera di RKAS sekolah masing-masing tentunya tetap mengacu pada juknis yang ada, Ini berarti mis komunikasi silahkan datang ke dikjar biar diterangkan analis keuangan kita dan langsung kita lihat aplikasi SIPD nya sebut Zulkarnaen.

Menanggapi pernyataan Zulkarnaen Sekrearis Dinas Pendidikan Gayo Lues, Ketua DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh Iskandar Muda mengatakan pernyataan pihak Dinas ini semakin mencurigakan adanya kecurigaan terkait pengunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Tahun 2022 dan 2023 yang dianggarkan bersumber dana APBK Gayo Lues dengan total yang fantastis di kedua tahun ini mencapai 20 milyar, ini diduga tumpang tindih karena dipusat sudah dianggarkan dana BOS dan oleh pihak penyelengara perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait di jajaran Polda Aceh atau Kejati Aceh, ujarnya. (TIM Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Warga Melaksanakan Gotong-Royong membuat jembatan
Korupsi di Tasikmalaya Dibongkar, AMAK Indonesia Berkomitmen
18. AMAK Indonesia Laporkan Korupsi di DPUTRLH Tasikmalaya ke KPK dan Kejaksaan Agung
Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030
Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB