Serdang Bedagai | Perjudian meja tembak ikan berkedok Gelanggang Permainan diduga milik pria berinisial Jonli mulai marak di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara.
Sesuai informasi yang diperoleh awak media saat melakukan penelusuran dilapangan diperoleh informasi bahwa, perjudian meja tembak ikan diduga milik pria berinisial J.S itu telah lama beroperasi.
Bahkan, Omset hasil perjudian milik J.S itu disebut mampu meraih keuntungan hingga puluhan juta setiap harinya.
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang mengaku resah atas beroperasinya judi tembak ikan tersebut,Senin(30/10/2023).
Lebih lanjut warga tersebut menjelaskan, ada beberapa titik lokasi perjudian yang dikelola oleh J.S di wilayah kabupaten Serdang Bedagai.
“Diantaranya, ada di Sei Bamban kampung pon,kp jati ,gempolan, kp Banjar , itu nama nama kampung nya bg tepatnya di sei rampah,” ungkapnya.
“Kemudian, ada juga di sei Rejo tepatnya di rumah Ajon di samping lapangan futsal,” jelas warga meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Untuk itu, tambahnya, Kami berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai agar segera melakukan tindakan tegas. Karena itu juga sudah pernah diperintahkan bapak Kapolri agar setiap jajaran polri menindak segala bentuk perjudian, baik perjudian online maupun perjudian darat atau konvensional.
Selain itu, ia juga mengancam akan mengirimkan surat ke Polda serta mabes polri dan aksi demo di polres maupun Polda Sumut.
“Jika dalam waktu 2×24 jam, polres Serdang Bedagai tak kunjung menutupnya, maka saya akan kirim surat hingga ke mabes polri serta akan melakukan aksi demo di polres maupun Polda Sumatera Utara,” tegasnya.
“Saya tidak mau masyarakat Sergei menjadi korban karena aksi perjudian yang dikelola jonli itu,” tutupnya.
Terkait hal itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha ketika di konfirmasi, Senin 30/10/2023 Malam berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih, Akan kami tindak lanjuti,” Balasnya. (Leodepari)