ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Jangan Alergi dan Tebang Pilih

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:27 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Salah satu Fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterima”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selayaknya Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta Munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu pemangku kepentingan dalam memperoleh pelayanan.

Dimana saat ini pandangan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih terkesan lama dan berbelit-belit. Dari pandangan masyarakat tersebut, Salah satu aktivis Noven Saputera, SH menanggapi dan memang seharusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, Senin (30/10/2023).

Dimana salah satunya saat berinteraksi dengan pengguna layanan harus menunjukan muka yang ceria dan kata yang sopan yang harus di ingat dalam melayani publik “Magic Word” yaitu ucapkan salam, maaf dan terimakasih.

Jangan sampai adanya terkesan Alergi, tebang pilih karena kedekatan apalagi dasar azas mamfaat untuk kepentingan pribadi sehingga segala sesuatu melanggar SOP dan menyulitkan keperluan pemangku kepentingan khususnya masyarakat.

Hadirkan win-win solusi, karena sebagai masyarakat yang mau belajar taat pada peraturan harus di edukasi sampai mereka mengerti, karena terkadang ada beberapa oknum bukan mengedukasi sampai ketemu titik solusi malah tidak merespon sampai kepada pemblokiran jalur komunikasi, sehingga tidak sedikit Surat pengaduan atas kinerja kerja palayan publik sampai kepada Ombusman.

Jadi sebagai pelayan publik sudah seharusnya melayani bukan dilayani, menerima kritik dan saran secara bijak dengan menjadikan kritik membangun.

(Eric/Ns)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tagih Pembayaran, Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo Pemilik Lahan
Babinsa Desa Sukosewu Bersama Warga Bersihkan Sumber Mata Air Telaga Urung-Urung
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 47 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan
DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:12 WIB

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB