Pj Keuchik Kampung Baru Akui Ada Pelanggaran Perwal Saat Pilchiksung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:44 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Kotak Suara Tak Disegel

Banda Aceh – Pemilihan Kechik Secara Lansung atau Pilchiksung di Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh 15 Oktober lalu diduga sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan Perwal Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh P2K. Satu diantara pelanggaran tersebut adalah gembok kotak suara yang tidak tersegel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Kechik Kampung Baru Kecamatan Baiturahman, Agusni saat dikonfirmasi tim media ini, Jum,at, 27 Oktober 2023 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya memang, pada hari Minggu waktu akan berlansung pemungutan suara, gembok kotak suara tidak di segel, dan itu tidak sesuai dengan Perwal” katanya.

Lanjut Agusni, selain dari gembok yang tidak di segel beberapa tahapan lainnya juga tidak berjalan sesuai Perwal, seperti dari 9 orang bakal calon yang mendaftar namun hanya 7 bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan, akan tetapi pada saat uji kemampuan membaca ayat suci Alquran, justru diikuti oleh 9 bakal calon.

“Dan sampai pada saat ditetapkan calon kechik, langsung di ambil keputusan 5 orang,
Tetapi dalam penetapan 5 orang ini juga ada hal yang tidak sesuai Perwal dan surat edaran walikota,”jelasnya.

Diakui Agusni, pihaknya selaku PJ Kechik Gampong Baru, kesulitan mendamaikan kasus tersebut, sehingga pihaknya meminta Walikota Banda Aceh untuk segera turun tangan dan menyelesaikannya agar tidak mengganggu kenyamanan warga kampung baru.

Sebelumnya, warga kampung baru melakukan aksi penolakan hasil Pilchiksung dan mendesak Walkot Banda Aceh untuk melakukan pemilihan ulang. Warga menduga pemilihan kechik secara lansung pada tanggal 15 Oktober itu banyak kejanggalan dilakukan oleh P2K, yang berakibat pada banyaknya warga tidak mendapat hak pilihnya.(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
Bupati Aceh Tenggara Jalin Silahturahmi dengan IKAGARA Banda Aceh
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan
Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Hargai Keputusan Pemerintah Saat Ini, Ampon Man : Kebijakan Pemerintah Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru