Pj Keuchik Kampung Baru Akui Ada Pelanggaran Perwal Saat Pilchiksung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:44 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Kotak Suara Tak Disegel

Banda Aceh – Pemilihan Kechik Secara Lansung atau Pilchiksung di Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh 15 Oktober lalu diduga sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan Perwal Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh P2K. Satu diantara pelanggaran tersebut adalah gembok kotak suara yang tidak tersegel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Kechik Kampung Baru Kecamatan Baiturahman, Agusni saat dikonfirmasi tim media ini, Jum,at, 27 Oktober 2023 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya memang, pada hari Minggu waktu akan berlansung pemungutan suara, gembok kotak suara tidak di segel, dan itu tidak sesuai dengan Perwal” katanya.

Lanjut Agusni, selain dari gembok yang tidak di segel beberapa tahapan lainnya juga tidak berjalan sesuai Perwal, seperti dari 9 orang bakal calon yang mendaftar namun hanya 7 bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan, akan tetapi pada saat uji kemampuan membaca ayat suci Alquran, justru diikuti oleh 9 bakal calon.

“Dan sampai pada saat ditetapkan calon kechik, langsung di ambil keputusan 5 orang,
Tetapi dalam penetapan 5 orang ini juga ada hal yang tidak sesuai Perwal dan surat edaran walikota,”jelasnya.

Diakui Agusni, pihaknya selaku PJ Kechik Gampong Baru, kesulitan mendamaikan kasus tersebut, sehingga pihaknya meminta Walikota Banda Aceh untuk segera turun tangan dan menyelesaikannya agar tidak mengganggu kenyamanan warga kampung baru.

Sebelumnya, warga kampung baru melakukan aksi penolakan hasil Pilchiksung dan mendesak Walkot Banda Aceh untuk melakukan pemilihan ulang. Warga menduga pemilihan kechik secara lansung pada tanggal 15 Oktober itu banyak kejanggalan dilakukan oleh P2K, yang berakibat pada banyaknya warga tidak mendapat hak pilihnya.(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPBB Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Mengurangi Dampak Perubahan Iklim dan Mencapai Target Emisi Bersih Pada Tahun 2060
Diduga Langgar Aturan Kampanye, Fadhil Rahmi Dilaporkan ke Panwaslih Aceh
Calon Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Mengenang Sejarah Keuchik Leumiek
Pak Amin Sosok Peduli Olahraga dan Dekat Dengan Pemuda
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Pansus DPR Aceh Abaikan Tambang Ilegal Ada Apa Dengan Meraka
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Suryadi Djamil Bicara Sosok Dek Fad Calon Wakil Gubernur Aceh

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:31 WIB

Debat Publik Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara 2025 -2030 Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan

Selasa, 12 November 2024 - 10:15 WIB

Curah Hujan Tinggi Di pegunungan mbarung longsor jln datuk saudane menuju gulo putus

Senin, 11 November 2024 - 09:49 WIB

Pembentukan komonitas belajar kepala atau guru kesetaraan bid paud dan dikmas

Sabtu, 9 November 2024 - 11:55 WIB

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Jumat, 8 November 2024 - 20:48 WIB

Sebanyak 58 Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh Resmi Diyudisiumkan

Kamis, 7 November 2024 - 06:31 WIB

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh resmi di-yudisiumkan

Rabu, 6 November 2024 - 08:23 WIB

Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh melaksanakan acara Yudisium

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Komposisi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Resmi Dilantik

Berita Terbaru