Pj Keuchik Kampung Baru Akui Ada Pelanggaran Perwal Saat Pilchiksung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:44 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Kotak Suara Tak Disegel

Banda Aceh – Pemilihan Kechik Secara Lansung atau Pilchiksung di Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh 15 Oktober lalu diduga sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan Perwal Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh P2K. Satu diantara pelanggaran tersebut adalah gembok kotak suara yang tidak tersegel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Kechik Kampung Baru Kecamatan Baiturahman, Agusni saat dikonfirmasi tim media ini, Jum,at, 27 Oktober 2023 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya memang, pada hari Minggu waktu akan berlansung pemungutan suara, gembok kotak suara tidak di segel, dan itu tidak sesuai dengan Perwal” katanya.

Lanjut Agusni, selain dari gembok yang tidak di segel beberapa tahapan lainnya juga tidak berjalan sesuai Perwal, seperti dari 9 orang bakal calon yang mendaftar namun hanya 7 bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan, akan tetapi pada saat uji kemampuan membaca ayat suci Alquran, justru diikuti oleh 9 bakal calon.

“Dan sampai pada saat ditetapkan calon kechik, langsung di ambil keputusan 5 orang,
Tetapi dalam penetapan 5 orang ini juga ada hal yang tidak sesuai Perwal dan surat edaran walikota,”jelasnya.

Diakui Agusni, pihaknya selaku PJ Kechik Gampong Baru, kesulitan mendamaikan kasus tersebut, sehingga pihaknya meminta Walikota Banda Aceh untuk segera turun tangan dan menyelesaikannya agar tidak mengganggu kenyamanan warga kampung baru.

Sebelumnya, warga kampung baru melakukan aksi penolakan hasil Pilchiksung dan mendesak Walkot Banda Aceh untuk melakukan pemilihan ulang. Warga menduga pemilihan kechik secara lansung pada tanggal 15 Oktober itu banyak kejanggalan dilakukan oleh P2K, yang berakibat pada banyaknya warga tidak mendapat hak pilihnya.(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
Jalin Silahturahmi, PW IWO Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar
Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya, Rekomendasikan H Aiyub Abbas Sebagai Sekjend Partai Aceh
Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
Bupati Aceh Tenggara Jalin Silahturahmi dengan IKAGARA Banda Aceh
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB