Maibrat — Pada tanggal 13 Desember 2024 di Kampung Mapura distrik Ayamaru Utara Timur Kab. Maibrat telah dilaksanakan Musyawarah Masyarakat Adat Yumassesss dalam rangka pengangkatan Kursi DPRP Keterwakilan Kabupaten Maibrat Provinsi Papua Barat Daya dengan tema “Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.”
Dalam musyawarah tersebut, turut hadir Tokoh Adat, Betwel Jitmau, Kepala Kampung Mapura, Korinus Jitmau, Tokoh Pemuda, Luis Jitmau, Kepala Kampung Karena, Yanti Asmuruf, Kepala Kampung Praboh, Alberd Karet dan seluruh masyarakat adat Yumassess.
Pada kesempatan yang sama, Luis Jitmau menyampaikan arahan umum musyawarah masyarakat adat Yumassess bahwa patut mengucap syukur karena musyawarah masyarakat adat Yumassess bisa digelar bersama masyarakat dalam rangka mendorong calon anggota DPRP pengangkatan di Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya harapkan dari delapan kampung yang berada di wilayah Yumassess untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada calon anggota DPRP keterwakilan Kabupaten Maibrat yaitu Maria Jitmau untuk mewakili masyarakat adat Yumassess di Kabupaten maibrat” ungkap Luis Jitmau dalam sambutannya.
Kemudian, bahwa dalam musyawarah ini kami menetapkan calon DPRP keterwakilan Maibrat untuk maju bersaing dalam pencalonan anggota DPRP jalur pengangkatan keterwakilan Kabupaten Maibrat.
Sebagai tokoh pemuda, saya harapkan seluruh masyarakat bersama tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan bersama-sama hadir mengantarkan Maria Jitmau mendaftar sebagai calon DPRP jalur pengangkatan pada hari Senin, 16 Desember 2024 di Sekretaraiat bersama Pansel Kab. Maibrat.
Musyawarah yang digelar hari ini momentum penting dalam rangka satukan hati dan pikiran untuk mengantarkan calon anggota DPRP dari wilayah adat masyarakat Yumassess, Kabupaten Maibrat sehingga perjuangan ini harus sampai pelantikan calon yang kita dukung dalam musyawarah ini, tambah Luis Jitmau.
Seluruh elemen masyarakat memiliking tanggungjawab moral baik secara adat, budaya, sosial dan agama mengawal secara ketat agar semua tahapan seleksi DPRP jalur pengangkatan bisa berjalan secara terbuka dan transparan karena kursi otonomi khusus adalah perjuangan masyarakat Papua dalam bingkai NKRI.