BREBES //detikupdate.com – Kepala Desa Ciduwet, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Imam Rois, mengambil langkah strategis untuk memperbarui administrasi pertanahan di desanya. Ia memimpin proses pembuatan Buku Letter C baru, sebagai pengganti dokumen lama yang sudah rusak, usang, dan sulit digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat.
Kegiatan pembuatan dan pembaruan Buku Letter C ini dilakukan karena dokumen-dokumen lama yang menjadi catatan resmi data pertanahan warga sudah mengalami kerusakan parah, sebagian kertasnya sudah rapuh, kusam, atau tidak lagi lengkap, sehingga berisiko menghilangkan data penting mengenai kepemilikan tanah warga.
“Buku Letter C adalah dokumen sangat penting bagi warga, karena menjadi dasar data kepemilikan tanah di desa. Kami melihat dokumen lama sudah banyak yang rusak dan tidak layak pakai, maka kami berinisiatif membuat yang baru agar data tetap terjaga, rapi, dan memudahkan warga saat membutuhkan surat keterangan tanah atau urusan administrasi lainnya,” ujar Imam Rois,saat di temui di ruang kerjanya. Selasa (9/6/2026).
Pembuatan buku baru ini dilakukan secara cermat dengan menyalin kembali data yang ada pada dokumen lama yang masih bisa dibaca, sekaligus memverifikasi ulang kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan agar informasi yang tercatat tetap akurat dan sah secara administrasi.
Warga Desa Ciduwet menyambut baik langkah yang diambil Kepala Desa dan perangkat desa tersebut. Mereka menganggap pembaruan ini sangat membantu dan memberikan kepastian hukum serta kemudahan dalam mengurus keperluan administrasi pertanahan, yang selama ini sering terhambat karena kondisi dokumen yang sudah buruk.
Pihak desa berharap proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas, sehingga Buku Letter C yang baru bisa segera digunakan dan menjamin tertib administrasi pertanahan di Desa Ciduwet untuk jangka waktu yang panjang..( gofur )





















