mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 amxrtb.com, 105199704, DIRECT lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT

Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 14:52 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin Kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan kita di KPK hari ini Kamis 02 November 2023 guna menyerahkan secara langsung data pendukung tambahan. Dimana sebelumnya pihak KPK telah membalas surat atas laporan kita dan meminta untuk segera menyiapkan data pendukung tambahan lainnya. Selain melalui balasan surat, pihak KPK juga menghubungi kita secara langsung melalui Call center KPK.

Alhamdulillah seluruh data pendukung yang diminta oleh pihak KPK telah kita penuhi dan sudah kita serahkan secara langsung. Kalau dilihat dari data pendukung tersebut diduga kuat kasus yang kita laporkan tersebut telah terjadi indikasi korupsi sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita berharap kasus yang kita laporkan tersebut untuk segera diproses dan bisa dilanjutkan ketahap penyelidikan.

Selain menghadirkan data pendukung tambahan, kita juga menjumpai lansung Humas KPK untuk mempertanyakan beberapa Kasus dugaan Korupsi yang pernah dilakukan penyelidikan oleh KPK di Aceh.
Kasus tersebut pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya.

“Dalam kasus ini dimana proses perizinan dari pembangkit listrik tenaga uap tersebut dinilai bermasalah dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dan telah terjadi Dugaan indikasi korupsi.

Selanjutnya kedua, kasus pengadaan kapal Aceh Hebat 1 senilai Rp 73 Miliar, Kapal Aceh Hebat 2 sebesar Rp 59 Miliar dan Kapal Aceh Hebat 3 sebesar Rp 38 Miliar. Menurutnya, pengadaan kapal tersebut dinilai bermasalah karena kondisi kapal banyak kerusakan padahal kapal tersebut merupakan kapal baru.

Dalam penyelidikan Kasus dugaan Korupsi di Proyek PLTU Nagan Raya, Pihak KPK juga telah memeriksa dan meminta keterangan beberapa saksi. Selain Pejabat pemkab nagan Raya, Dua Anak Bupati Kabupaten Nagan Raya juga ikut diperiksa untuk diminta keterangan. Namun setelah penyelidikan tersebut dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2021, hasil pemeriksaan dan kelanjutan atas kasus tersebut tidak pernah dilakukan pemberitaan lagi. Kita menganggap kalau KPK adalah sebuah lembaga yang profesional dalam melakukan penanganan kasus korupsi. artiannya tidak mungkin pihak KPK melakukan penyelidikan kalau buck up data awal masih lemah dan belum mengarah kepada indikasi korupsi pada kasus tersebut. Ini malah sudah dua tahun lamanya, namun hasil penyelidikan dan kelanjutan kasus tersebut tidak pernah disampaikan lagi ke publik. Kalau status nya sudah ditingkatkan atau kasus tersebut telah SP3 kan, harusnya pihak KPK juga menyampaikan kepublik biar Rakyat Aceh bisa tau dan kita pingin kepastian hukum supaya publik tidak berasumsi liar.

Selanjutnya koordinator LSM KOMPAK Saharuddin juga meminta KPK untuk Memantau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dimana dalam penganggaran Dana Pokir DPRA diduga Kuat telah terjadi sarat kepentingan dan terindikasi Korupsi. Kalau KPK siap menanginya, Kita pun akan siap memberikan datanya. Kita kepingin Aceh terbebas dari kejahatan korupsi.

Kita sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menunjukkan kepada Rakyat Indonesia bahwa KPK adalah lembaga Profesional dan berkeadilan. Bukan lembaga Penanganan kasus sesuai Titipan dan Pesanan. (AK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi di Tasikmalaya Dibongkar, AMAK Indonesia Berkomitmen
18. AMAK Indonesia Laporkan Korupsi di DPUTRLH Tasikmalaya ke KPK dan Kejaksaan Agung
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Lapor!! Diduga Kepala SMPN 1 Kandis Merekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2023
Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang
Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Kapolda dan Kejati Aceh Jangan Hanya Diam Terkait Indikasi Megakorupsi Triliunan Rupiah di Aceh
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:38 WIB

KBB Gelar Hardiknas, Sebagai Momen Memperkuat Komitmen Mencetak Generasi Unggul.

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:37 WIB

Jadi Pencetak Gol Terbanyak, Wagub Erwan Bawa Persib Legend Kalahkan Subang Ngabret

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:15 WIB

3 Mei Moment Peringatan HPN Guna Promosikan Kebebasan Pers

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:08 WIB

HUT ke-7 Universal Line Dance, Kontribusi Aktif Ciptakan Masyarakat yang Sehat dan Bugar

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:59 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Kunjungi Lapas Cianjur: Tekankan Sikap Positif dan Penguatan Pembinaan WBP

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:57 WIB

Kick Off Renovasi 500 Rutilahu di Jabar, KDM Targetkan Nol Rutilahu pada 2028

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:45 WIB

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Cianjur Bahas Proses Pengusulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:48 WIB

Lapas Cianjur Gelar Pelatihan Urban Farming Dalam Rangka Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Universitas Suryakancana

Berita Terbaru

DAERAH

3 Mei Moment Peringatan HPN Guna Promosikan Kebebasan Pers

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:15 WIB