Proyek Siluman di Dukuh Nambo Banjarharjo Tanpa Papan Informasi & Diduga Tak Sesuai Spesifikasi  

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//detikupdate.com — Sebuah proyek pembangunan di lingkungan pedukuhan Nambo, Desa Banjarharjo, menjadi sorotan tajam warga setempat. Pekerjaan yang berjalan ini dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak hanya karena tidak dipasangnya papan informasi proyek, tetapi juga diduga kuat tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang seharusnya berlaku.kamis 15/10/2026

Hingga saat ini, tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang tersebut secara tegas bertujuan menjamin hak setiap warga untuk memperoleh informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa papan informasi, warga tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Diduga Lebar Pondasi Hanya Setengah dari Standar

Kekhawatiran warga semakin bertambah setelah dilakukan pengamatan langsung di lokasi. Berdasarkan spesifikasi yang seharusnya diterapkan:

Standar seharusnya: Lebar pondasi bawah 40 cm, bagian atas 30 cm

Di lokasi ditemukan: Hanya terpasang sekitar setengah dari ukuran yang ditetapkan

Artinya, pondasi yang menjadi tumpuan bangunan tidak dibangun sesuai ketentuan teknis, yang dikhawatirkan dapat membahayakan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Warga Mendesak Pemeriksa Menyeluruh,Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar. Warga berharap instansi terkait segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, ketersediaan papan informasi, hingga kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

“Kami ingin pembangunan yang benar-benar berkualitas dan terbuka informasinya. Jangan sampai anggaran negara habis, tapi hasilnya tidak sesuai standar dan membahayakan kita semua,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga Desa Banjar Harjo berharap Segera dipasang papan informasi proyek sesuai UU KIP,Dilakukan pemeriksaan ulang spesifikasi teknis pekerjaan, Jika terbukti tidak sesuai, segera dibenarkan sesuai standar yang berlaku.( Gofur )

 

 

Berita Terkait

Polri Hadiri Wisuda IX dan Angkat Sumpah Profesi Universitas Bhamada Slawi
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
SITAKA-PITA Diluncurkan, Brebes Perkuat Pengelolaan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Data
Kementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan Integritas
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kapolres Tegal di Gedung Borobudur
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Usai Sholat Jumat, Kapolsek Paguyangan Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Jumat Curhat: Lemahnya Iman Bisa Berujung Keputusasaan, Cegah Kekerasan Hingga Kehilangan Nyawa  

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Warga Margadana Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Mahasiswa PKTJ Tegal Soroti Minimnya Lahan Parkir di Brebes, Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas Layak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Peduli Anak Yatim dan Ekonomi Keluarga, MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dukung Program Indonesia Asri, AKP Tasudin, S.H., M.H. Pimpin Penanaman Pohon di Wilayah Paguyangan  

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

INSPI Kabupaten Brebes Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol: Tegakkan Independensi Pers & Perkuat Sinergi DPC 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Hampir Setahun Mengendap, LSM Datangi PA Brebes Pertanyakan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Pegawai

Berita Terbaru

BREBES

Warga Margadana Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:16 WIB