Bupati Nias Utara Ditegur, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 21:46 WIB

50638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menegur Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu terkait dugaan pelanggaran dan penyelundupan UU Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tekait penunjukan Plt. Kepala Desa Ononanzara, Vitalitas Hulu yang berasal dari kalangan non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa dengan Nomor Surat : 100.3/
6317/ BPD, tertanggal 5 Desember 2025.

Dalam surat tersebut menjelaskan teguran atas dugaan penyelewengan, penyimpangan, dan penyelundupan undang-undang terkait penjunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara Vitalitas Hulu yang dilakukan oleh Amizaro Waruwu, Sihasan Hulu dan Yusman Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum, Berkat Sama Hulu, SH mengapresiasi langkah tegas Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atas tindak lanjut laporan masyarakat Kabupaten Nias Utara.

“Kemendagri dalam hal ini membuktikan kepada publik dan masyarkat Indonesia sebagai institusi dan lembaga negara yang tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang” ujar Berkat Hulu di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Mengingat, Sihasan Hulu dan Yusman Hulu sebagai ASN layak diberikan teguran keras hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak mengindahkan perundang-undangan dan konstitusi.

Teguran yang disampaikan oleh Kemendagri menunjukkan komitmen Kemendagri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto taat dan patuh terhadap aturan hukum, perundang-undangan dan konstitusi.

Berkat mengingatkan agar kedepannya pejabat di Kabupaten Nias Utara agar tegak lurus terhadap konstitusi dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta memastikan setiap kebijakan kepala daerah berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan profesionalitas aparatur negara. (*)

Berita Terkait

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Skandal PT Rosin di Gayo Lues Kian Terbuka, Negara Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Mandat Penuh Menentukan Cawapres dari Partai Cinta Negeri

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:14 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:11 WIB

‎GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Minggu Ekologi, Ajak Jemaat Jaga Kelestarian Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

HUT Ke-2 RakyatPost.id, Pimpinan Redaksi Condrad A. Naibaho, SE: Tetap Solid, Konsisten dan Inovatif Menjadi Media yang Kredibel dan Terpercaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:28 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:58 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:19 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Berita Terbaru