Sarat Potensi Korupsi, IACN Desak KPK dan Kejagung Panggil Bupati Nias Utara

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:35 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan atas pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede mengatakan dalam MOU pinjaman uang antara Bupati Amizaro Waruwu dan Bank Sumut diduga tidak melibatkan Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekretaris Daerah Nias Utara, Bazatulö Zebua, beserta Kepala Bappeda Nias Utara.

“Bentuk kejanggalan tersebut diperkuat tidak adanya paraf Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekda Nias Utara, Bazatulö Zebua dan Kepala Bappeda Nias Utara dalam Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut. Dengan kata lain Amizaro Waruwu bertindak sendiri tanpa melibatkan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan SKPD terkait” terang Yohanes Masudede di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasanya, tujuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Bank Sumut yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit dengan Nomor : 001/272/KPD-JPG/2023, Nomor Rekening/AC : 272.05810000025, Nomor IMK :001/Dkr-KKK/IMK/L/2022 menyebutkan bahwa pinjaman tersebut diperuntukan penggunaannya untuk pembiayaan infrastruktur.

Pihak yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit hanya ada nama dan paraf Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

Sementara, pada Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut hanya diketahui oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan dengan Nomor : 900/1659/BPKPAD/2022, Nomor : 058/Dkr-KKK/MOU/2022.

Selain itu, baik dalam
surat kesepakatan bersama dan surat perjanjian kredit tidak tertera dan menyebutkan bahwa ada izin dari Kementerian Keungan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut.

Karena minimnya transparansi terkait penggunaan pinjaman uang Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dengan Bank Sumut senilai Rp 75 miliar tersebut. IACN mengendus dan menduga adanya kejahatan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, penggelapan dan aroma korupsi yang sangat kuat terkait penggunaan pinjaman yang dimaksud.

Jadi, IACN mendesak KPK dan Kejagung agar melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil Amizaro Waruwu. IACN sangat mendukung dan apresiasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan memberantas praktek korupsi hingga ke akar-akarnya karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat. (*)

Berita Terkait

Skandal PT Rosin di Gayo Lues Kian Terbuka, Negara Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Mandat Penuh Menentukan Cawapres dari Partai Cinta Negeri
200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kajari Baru Siap Bersinergi, Pemkab Brebes Perkuat Pengawalan Program Pembangunan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:44 WIB

Kapolres Tegal Cup Ke-4 Tahun 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:19 WIB

Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:24 WIB

GERAKAN NASIONAL SELAMATKAN PEREMPUAN INDONESIA DIGELAR, RSU ISLAMI MUTIARA BUNDA DAN PUSKESMAS TANJUNG BERI PERHATIAN KESEHATAN PEREMPUAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Audit Kinerja Itwasda Polda Jateng Tahap I Tahun 2026 di Polres Tegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

Wadahi Kreativitas Pemuda, Polres Brebes Gelar Youth Festival 2026: Dari Seni Mural hingga Literasi AI

Senin, 11 Mei 2026 - 18:12 WIB

Berbagi Itu Indah, Pengurus Ranting NU Karang Dempel Bagikan Sembako 

Berita Terbaru

REGIONAL

Kapolres Tegal Cup Ke-4 Tahun 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:44 WIB