CIANJUR – Nasib pilu dialami oleh Ipah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sindangraja. Sudah tujuh tahun lamanya, pihak keluarga kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaan maupun kondisi Ipah sejak ia berangkat bekerja ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Kabar ini mencuat setelah putri sulung Ipah, Selia, pada (20/12/2025) mengungkapkan kegelisahan keluarganya. Menurut Selia, di awal keberangkatannya, sang ibu sempat memberikan kabar. Namun, komunikasi tersebut terputus total dan tidak pernah tersambung lagi hingga saat ini.
“Ibu sudah tujuh tahun bekerja. Dulu sempat ada kontak, namun hingga sekarang tidak ada kabarnya lagi,” ujar Selia dengan nada sedih saat memberikan keterangan kepada media.
Berdasarkan penuturan Selia, proses keberangkatan ibunya ke luar negeri difasilitasi oleh seorang sponsor berinisial D. Namun, pihak keluarga mengaku buta informasi terkait perusahaan atau PT yang memberangkatkan Ipah.
“Sponsornya bernama Pak Dadang, tapi kami tidak tahu nama PT-nya,” ucapnya
Di sisi lain, Pemerintah Desa Sindangraja mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Kepala Desa Sindangraja menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki catatan atau laporan mengenai warga atas nama Ipah yang berangkat bekerja ke luar negeri.
Diduga kuat, Ipah diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal, sehingga prosesnya tidak melewati verifikasi resmi di tingkat desa maupun dinas terkait. Hal inilah yang ditengarai menjadi penyebab sulitnya pelacakan keberadaan Ipah oleh otoritas resmi.
Meski demikian, Pemerintah Desa Sindangraja menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga jika terdapat perkembangan informasi.
“Kalau sudah ada kontak dari sana dan beliau mau pulang, kami dari pihak desa siap membantu memfasilitasi prosesnya,” tegas Kepala Desa.
Kasus yang menimpa Ipah ini menambah daftar panjang risiko bekerja ke luar negeri tanpa menempuh jalur resmi. Kurangnya perlindungan hukum dan data yang tidak terekam di sistem negara membuat PMI sangat rentan terhadap masalah, terutama ketika terjadi hilang kontak atau kendala kerja di negara tujuan.
Pihak keluarga kini hanya bisa berharap adanya mukjizat atau bantuan dari pihak-pihak terkait agar Ipah dapat segera ditemukan dan kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air.
(Tim).
















