Jakarta – Hal tersebut diatas disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, saat sosialisasi yang disiarkan langsung melalui YouTube Resmi Kementerian Desa pada tanggal 1 Februari 2025.
Dalam pengarahannya, dia mengatakan adanya praktik yang menghambat Program Pembangunan Desa, yakni berupa praktik pemerasan yang dilakukan oleh LSM dan Oknum Wartawan Bodrex terhadap Kepala Desa.
” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu ada dua, yakni LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar, hari ini minta 1.000.000,- (satu juta), bayangkan kalau 300 desa, tentu 300 juta, kalah itu gaji Kemendes, kalah itu Gaji Menteri. ” Ujarnya
Statement yang disampaikan oleh Menteri Yandri Susanto ini, mendapat kecaman dari banyak pihak, terutama dari LSM dan Juga Wartawan.
” Ucapan Menteri Desa ini jelas menciderai Profesi Wartawan dan juga LSM, kami anggap ini merendahkan peran Wartawan dan LSM yang tugasnya sebagai kontrol, memantau dan Mengawasi Kinerja Pemerintah, dan kalau memang ditemukan hal hal seperti yang beliau sampaikan tersebut dilapangan dengan bukti yang akurat, silahkan saja dilaporkan ke Polisi sebagai tindak Pemerasan, tidak perlu di umbar ke sosial Media, yang dapat menjatuhkan harga diri dan Martabat Profesi Wartawan maupun LSM ” ujar Andriko salah seorang Jurnalis Media Online di Jakarta.
Dia juga mengatakan, tidak pantas rasanya, jika ucapan tersebut, keluar dari mulut seorang Menteri.
” Masih banyak kata kata lain yang lebih halus dan beretika yang bisa disampaikan, terkait sosialisasi dana Desa, jangan Profesi Wartawan dan LSM yang didiskriditkan ” katanya.
Andriko juga berharap, Menteri Yandri Susanto dapat lebih Profesional lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai Menteri.
” Saya berharap beliau dapat lebih Profesional lagi, baik dalam ucapan, etika dan juga dalam bersikap, karena pernyataannya tersebut, bisa jadi akan membuat permasalahan baru ” tegas Andriko.
( Rst )