DPRD Karo Akan Segera Ajukan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati ke Gubernur Sumatera Utara

REDAKSI TANAH KARO DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:46 WIB

501,229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO- DPRD Karo akan segera menyerahkan risalah rapat paripurna mengenai usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2021-2024 kepada Gubernur Sumatera Utara. Penyerahan tersebut direncanakan dilakukan dalam minggu ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Karo, Immanuel Sembiring, kepada awak media pada Rabu, 15 Januari 2025.

Lebih lanjut, Immanuel mengungkapkan bahwa risalah tersebut sedang disusun oleh Sekretariat DPRD Karo, beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

“Dokumen dan risalah rapat paripurna akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam minggu ini. Saat ini, kami sedang mempersiapkannya,” jelas Immanuel.

Sebagaimana diketahui, DPRD Karo pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2021-2025. Usulan ini terkait dengan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon yang terpilih akan menjabat untuk periode lima tahun mendatang, yaitu 2025-2030.

Foto bersama dengan tamu dan undangan pada rapar Paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sekitar tiga puluh anggota DPRD, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, yang didampingi Wakil Ketua, Korindo S. Meliala.

Tampak hadir pula Bupati Karo, Cory S. Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H, S.I.K, M.M, M. Tr.  Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih Pilkada 2024 Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, SP, serta Sekwan DPRD Karo, Eva Angela, SS, MM, para asisten dan OPD Pemkab Karo.

Dalam keputusan yang termuat dalam Berita Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2021-2024 Nomor: 1 Tahun 2025, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian tersebut atas nama Cory S. Sebayang dan Theofilus Ginting.

Keputusan ini merujuk pada SK Mendagri Nomor: 131.12-1001 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Mendagri Nomor: 131.12-354 Tahun 2021, yang mengesahkan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Dijelaskan juga bahwa Bupati dan Wakil Bupati Karo hasil Pilkada 2020, Cory S. Sebayang dan Theofilus Ginting, akan tetap menjabat hingga dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, SP.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan beriita acara oleh ketua DPRD Karo Iriana Tarigan serta Wakilnya Korindo S. Meliala serta didampingi sekwan DPRD Karo, Eva Angela
Setelah pembacaan berita acara, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen berita acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2021-2024 Nomor: 1 Tahun 2025 yang tertanggal 13 Januari 2025.

Acara rapat paripurna ini juga diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat.

Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Karo Nomor: 170/39/DPRD/I/2025 yang tertanggal 10 Januari 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Karo Nomor: 55/PL.02.7-SD/1206/2025 yang tertanggal 10 Januari 2025 mengenai penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024. (Denni Risnawati/Detikupdate).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah
Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi
BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025
Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian
Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal
Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok
Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*
Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB