Jawa Barat — Lebih dari 29 tahun Indonesia aktif dalam upaya mitigasi emisi GRK (gas rumah kaca) yang menjadi penyebab peningkatan suhu atmosfer secara global, pemicu krisis iklim. Dimulai dengan perjanjian yang tertuang dalam Protokol Kyoto (2005), kemudian kini dengan Perjanjian Paris (2015) bermaksud mencegah agar pada tahun 2100 suhu atmosfer global tidak naik lebih dari 1,5 °C. Upaya ini dilakukan melalui penerapan berbagai mitigasi dan penjerapan emisi GRK dari sektor pemanfaatan lahan, perubahan pemanfaatan lahan dan hutan, sektor proses industri dan pemanfaatan produk, sektor energi, sektor limbah, dan sektor pertanian.
Seiring dengan komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan, Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Syafrudin, pada acara Nasional Workshop bertajuk “Grand Design Net-Zero Emission Vehicle pada RPJMN 2025-2029 Menjumput Peluang Ekonomi Hijau Mitigasi Emisi Kendaraan” yang digelar beberapa waktu lalu menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk mencapai target emisi bersih atau net zero emissions dalam mengatasi masalah polusi udara dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Menurut Syafrudin, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menerapkan standar emisi Euro4 dan mendorong transisi ke kendaraan listrik merupakan langkah signifikan dalam menekan emisi gas berbahaya yang selama ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
“Kebijakan ini tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga vital bagi kesehatan masyarakat, terutama di perkotaan yang rawan pencemaran udara tinggi” sambung Syafrudin di Jawa Barat, Senin (11/11/2024).
KPBB mendukung penuh upaya pemerintah untuk memperketat regulasi kendaraan bermotor dan meningkatkan pemantauan polusi dari sektor industri termasuk Upaya penegakan hukum yang tegas oleh stakeholder terkait. Dukungan KPBB juga mencakup advokasi terhadap penggunaan bahan bakar rendah sulfur dan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Kebijakan-kebijakan ini, kata Syafrudin, penting untuk mendukung agenda jangka panjang dalam memperbaiki kualitas udara dan mengurangi risiko penyakit pernapasan yang tinggi di kawasan perkotaan. KPBB, lanjutnya, siap untuk berkolaborasi dalam sosialisasi dan pengawasan kebijakan-kebijakan tersebut agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan konsisten dengan tujuan pemerintah dalam membangun lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
KPBB mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung penggunaan energi terbarukan. KPBB siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kesuksesan program ini, termasuk melalui sosialisasi dan kampanye yang menekankan pentingnya peralihan ke teknologi rendah emisi. KPBB juga mendukung kebijakan peningkatan transportasi publik ramah lingkungan dan pengurangan emisi industri, yang sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mencapai target emisi bersih pada tahun 2060.