Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

AVID

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 13:50 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Pelaku penganiayaan terhadap isterinya, Nia Anggraini hingga tewas ditenggarai cemburu. Pelaku bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) yang merupakan suami Nia Anggraini. Selain itu, Zul juga diketahui dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai.

“Tangan kosong. Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait motif, Gidion menjelaskan bahwa Zul mengaku cemburu dengan isterinya. Namun Gidion tidak menerangkan kecemburuan yang dimaksud hingga mengakibatkan pelaku menghabisi nyawa isterinya.

“Motifnya cemburu, internal ya. Masalah keluarga,” bebernya.

Akibat perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng pun dikenakan UU KDRT.

“Tersangka kita kenakan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru