MEDAN
Praktisi hukum H Ari Atwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Kantor Hukum SBP & Partners Medan, memberikan pandangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Bupati yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Saat ditemui awak media di Kantornya Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (1/11/2024), H Ari Atwan berpendapat, momentum ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki visi dan misi besar tetapi juga memiliki integritas, rekam jejak dan rekam jejak yang jelas terutama tidak terindikasi permasalahan hukun, mengingat sudah dua kali berturut turut Gubernur Sumut dan beberapa kepala daerah lain terpaksa mendekam di penjara karena terkait persoalan hukum.
Beliau menekankan bahwa pelaksanaan pilkada harus berjalan jujur, adil, dan transparan agar dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.
“Pemilihan kepala daerah ini bukan hanya ajang kontestasi, melainkan sebuah proses yang harus mencerminkan kehendak rakyat dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, hukum dan etika,” ujar Ari Atwan.
Sebagai seorang praktisi hukum, ia juga mengingatkan pentingnya peran penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga Bawaslu, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan.
Ia berharap, setiap kandidat dan pendukungnya dapat berkompetisi secara sehat tanpa harus melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Kami dari Kantor Hukum SBP & Partners siap mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar pilkada ini dapat menjadi momentum untuk perubahan positif di Sumatera Utara, termasuk kabuoaten/ kota yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota/ kabupaten yang lebih baik dan berdaya saing.
Ari Atwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pilkada, tidak hanya melalui hak suara, tetapi juga dalam mengawasi jalannya pemilihan agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
“Pemimpin yang terpilih nantinya harus mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik, tanpa intimidasi dan intervensi yang merusak substansi demokrasi,” tutupnya.(red)