Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:20 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Azhar Syahputra salah seorang wartawan harian Paparazzi.com pada Minggu 23 September 2024 lalu mendapatkan pengancaman dari salah seorang kepala Desa Kute Kisam Pasir yang berinisial (AW) Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.

Atas kejadian itu. Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, ada pun bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.00 Wib, kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan.

Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azhari melaporkan kasus itu pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan di tingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal yang senada disebutkan Azhari Syahputra kepada awak media Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, Alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini.

“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tangah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis 3 Oktober 2024

Seraya berharap, semoga kasus ini terus diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, kepada rekan-rekan media mohon kiranya kasus ini dapat di kawal pintan Azhari

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Semadam Amankan 3 Remaja dan 4,51 Gram Sabu di Desa Titi Pasir, Aceh Tenggara
Universitas Gunung Leuser Aceh Kutacane laksanakan pembekalan kuliah kerja nyata KKN thn 2025.
Press Release APBN Triwulan I 2025 Lingkup KPPN Kutacane : Langkah-Langkah Strategis Untuk Peningkatan Kinerja APBN Dan APBD Ta 2025
Bupati Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Kapolres Aceh Tenggara Amankan 1 Kilo Narkoba Jenis Sabu.
Puskesmas Kota Kutacane Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Aceh Tenggara Turut Serta
Anggota DPRK Aceh Tenggara Abi Hasan, Ajak kaum Pelajar Sebagai Promotor Anti Narkoba.
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
Hadiri Edukasi Bahaya Narkoba LAN, Bupati Ajak Terus Berantas Narkoba.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:01 WIB

Dandim 0808 Sambut Kunjungan Kerja Danrem 081/DSJ Ke Kodim Blitar

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pariwisata Kabupaten Karo 2025: Bangkit Lebih Kuat, Alam dan Budaya Jadi Andalan Utama

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:40 WIB

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:39 WIB

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:34 WIB

Bupati Kang DS Wujudkan Aspirasi Masyarakat: Resmikan Pembangunan Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:30 WIB

Lembur Katumbiri Diresmikan, Farhan: Bandung Harus Punya Cerita yang Menginspirasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:25 WIB

Lapas Cianjur Ikuti Pembukaan Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa Generasi Emas Cianjur

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:19 WIB

30 Pelajar Bermasalah Tingkat SMP Mulai Hari Ini Akan Jalani Pendidikan Karakter di Rider 300

Berita Terbaru