Polsek Sukodadi Pemasangan Banner Himbauan Larangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik Di Area Pesawahan kecamatan Sukodadi

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 06:53 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.detikupdate.biz.id-
Polsek Sukodadi, polres lamongan, melaksanakan pemasangan banner sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area pesawaan dan waspada terkait penipuan online. senin (27/05/2024) pukul 09:41 wib s/d selesai.

Seperti dilakukan anggota personil Polsek Sukodadi dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota mendatangi para petani di area persawahan desa surabayan kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar Undang-undang sesuai pasal 359 kuhp dan sangat berbahaya”terangnya anggota polsek Sukodadi.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara yang rama lingkungan membersihkan saluran air ,burung hantu orang-orangan sawa memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama,terangnya anggota polsek Sukodadi.

Tidak hanya itu, petugas juga mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.serta himbauan agar selalu hati2 dan waspada terkait penipuan online dan selalu waspada.

Kapoksek Sukodadi AKP MOCH LAZIB,S.H., bahwa “Sesuai dengan himbauan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana dengan ancaman pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Kami berharap dengan pemasangan bener pemberitauan ini wilayah Sukodadi tetap aman dan Kondusif”pungkasnya.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Merauke untuk Dorong Produktivitas Pangan di Papua
Gedung YPK Ditutup Total: Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan
POSPAY RUN 2024* *Bey Machmudin Ajak Warga Hidup Sehat
Polisi polsek Karangbinangun giat Cooling syestem dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas yang aman kondusif
Sekda Herman Suryatman Dorong Lulusan IPDN Bawa Perubahan Nyata di Jawa Barat
Patroli Perintis Presisi Sinergitas TNI-POLRI Di Wilayah Hukum Polsek Kedungpring
Anggota polsek modo Giat patroli tempat obyek vital diantaranya! Sasaran mini market Dan alfamart kecamatan modo
Sekda Herman Suryatman Sebut Suksesor Direktur RSUD Al Ihsan Kompeten di Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 07:01 WIB

Perkuat Sinergi, Kemenkumham Kalteng dan BNN Kalteng Bersatu Lawan Narkoba

Senin, 4 November 2024 - 00:58 WIB

Kepala Rutan Perempuan Medan Hadiri Pemasangan Plang Aset Baru Kemenkumham di Medan

Sabtu, 2 November 2024 - 11:17 WIB

Debat Terbuka Bakal Calon Ketua BEM Fakultas Hukum USU 2024: GESIT Usung Perubahan Terarah

Jumat, 1 November 2024 - 09:36 WIB

Giat Rutin Jumat Barokah, Chairum Lubis SH : Semoga Berkah

Jumat, 1 November 2024 - 08:59 WIB

Menakar Integritas Kandidat, Praktisi Hukum H Ari Atwan Ingatkan Pentingnya Pilkada Bersih

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Kalapas Yekti Apriyanti Sambut Studi Tiru, Bagikan Strategi Sukses Raih Predikat WBK

Jumat, 27 September 2024 - 19:39 WIB

Bimtek Sppn Ditutup, Plt. Dirjen Pas : Tingkatkan Kompetensi Demi Jaga Marwah Pemasyarakatan

Rabu, 18 September 2024 - 17:57 WIB

Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

Berita Terbaru

DAERAH

POSPAY RUN 2024* *Bey Machmudin Ajak Warga Hidup Sehat

Minggu, 3 Nov 2024 - 04:35 WIB