Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:57 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane – Suara Genderang mulai di tabuh,..pertanda akan di mulai pesta demokrasi di bumi sepakat segenep Aceh tenggara yg kita cintai,..seiring dengan waktu ketua tim pemenangan Drs.H Raidin pinim, M AP yaitu H. zainudin dgn niat yg tulus terus berbuat dan melantik/ mengukuhkan tim 19 di beberapa kecamatan yg sudah terbentuk di Agara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari ini,..Rabu 22 Mei 2024 , H. Zainudin Ketua Tim 19 Kabupaten kembali melantik dan mengukuhkan tim 19 di kampung kelahiran beliau sendiri desa kute seri di kecamatan bambel.

penyerahan bendera” pataka” kepada ketua tim 19 kecamatan bambel untuk di kibarkan di wilayah Kec.bambel, acaranya berlangsung sukses dan lancar. turut hadir tokoh masyarakat cerdik pandai dan rombongan tim 19 dari kabupaten.

Mengingat tim 19 yang barusan di kukuh kan dari kalangan anak muda melinial dan cerdas semoga dapat bermanfaat utk daerah bumi sepakat segenep seperti yg di harapkan, salam dua periode lanjutkan yang tertunda ungkapan tim 19 sambil mengakhiri.(Sbroeh)

(Zulkifli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danramil dan Kapolsek Bukit Tusam Turut Serta dalam Aksi Gotong Royong Warga Desa Pejuang
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
DIrlantas Polda Aceh Hadiri Apel Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara
350 Calon Mahasiswa Baru UGL Aceh Siap Ikut Ujian, Rektor: F-KIP Paling Banyak Peminat
Bahrul Ilmi, S.LP., M.M. Resmi Dilantik sebagai Pembantu Rektor I Universitas Gunung Leuser Aceh Periode 2025–2029
Fakhkrul Rizal, S.Pd., M.Pd. Resmi Dilantik Kembali Sebagai Pembantu Rektor III UGL Aceh Periode 2025–2029
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.
“Warga Pekhapat Titi Panjang Antusias Sambut Program ‘Jumat Curhat’ Bersama Forkopimda Aceh Tenggara”

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WIB

Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:20 WIB

Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:53 WIB

Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:53 WIB

Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:42 WIB

Lapas Cianjur Panen 800 Ekor Ikan Lele, Dukung Pemenuhan 5% Kebutuhan BAMA

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan: DPMPTSP Turun tangan Cek Lokasi Camping Ground Sukabumi 

Senin, 9 Juni 2025 - 08:48 WIB

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

Berita Terbaru