Bhabinkamtibmas Desa. Karangbinangun Bripka Afif memberikan penyuluhan tentang bahaya setrum listrik untuk jebakan tikus

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:12 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.Detikupdate.biz.id-
Dalam rangka guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota bhabinkamtibmas desa Karangbinangun Bripka afif memberikan penyuluhan tentang bahaya strum listrik untuk jebakan tikus pada hari ini anggota polsek Karangbinangun melaksanakan patroli dialogis guna memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya nya mengunakan strum jebakan tikus. Minggu (19/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan polri kepada masyarakat rasa aman dan nyaman itu adalah tujuan utama polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati “ujarnya anggota polsek Karangbinangun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi SH., dihubungi media dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek Karangbinangun kapolsek Karangbinangun membenarkan kata-kata anggota polsek Karangbinangun guna memberikan pelayanan polri kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik” Tegasnya kapolsek Karangbinangun kepada media.

Dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas polsek Karangbinangun menyampaikan pesan kewaspadaan mengunakan strum listrik untuk hama tikus sesuai pasal 359 kuhp “terangnya bhabinkamtibmas polsek Karangbinangun.

Dalam kegiatan tersebut selama kegiatan tersebut saat pelaksanaan memberikan himbauan penyuluhan tentang bahaya nya mengunakan strum listrik untuk hama tikus dalam kegiatan tersebut berjalan aman, nyaman dan kondusif” pungkasnya.

(Andikprastyo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru