POLSEK SUKODADI GIAT PEMASANGAN BENNER HIMBAUAN LARANGAN BERMAIN ATAU BERENANG DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 06:23 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.Detikupdate.biz.id-
Dalam rangka guna menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif kali ini anggota polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan larangan bermain atau berenang diwilayah hukum polsek Sukodadi Rabu(15/05/2024) pukul 10:13 wib.

Dalam rangka guna memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat yang baik petugas polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan larangan bermain atau berenang bertempat tan di desa Bandungsari kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut petugas polsek Sukodadi yang hadir melaksanakan kegiatan antara lain, Aipda teguh bayu, Bripka bambang budi, dalam kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat serta masyarakat sudah terlayani dengan baik.

Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Sukodadi AKP MOCHAMAD LAZIB,S.H.,dihubungi oleh media dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek Sukodadi membenarkan kata-kata anggota polsek Sukodadi guna memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik “Tegasnya kapolsek Sukodadi kepada media.

Dalam kegiatan pemasangan benner himbauan larangan bermain atau berenang di waduk, sungai yang ada diwilayah Sukodadi dalam kegiatan ini berjalan aman dan kondusif” Pungkasnya.

 

(Andikprastyo, S.Ag) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru