Lamongan | www.Detikupdate.biz.id-
Dalam rangka guna untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan giat pemasangan benner himbauan larangan stop penggunaan listrik untuk jebakan tikus di persawahan desa Sukolilo kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan Rabu (15/05/2024) pukul 10:28 wib bertempat di desa bendungsari kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut petugas polsek Sukodadi yang hadir melaksanakan Antara lain, Aipda teguh bayu P, Bripka bambang (bhabinkamtibmas).
Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Sukodadi AKP MOCHAMAD LAIN, S. H.,dihubungi media dalam kegiatan tersebut kapolsek Sukodadi membenarkan kata-kata anggota polsek Sukodadi dalam kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan keamanan dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik “tegasnya kapolsek Sukodadi kepada media.
Pada hari ini Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.28 wib s/d selesai, dilaksanakan giat Pemasangan Bener terkait larangan penggunaan Aliran Listrik / Strum untuk Jebakan hama tikus di Persawahan.
Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut selama pelaksanaan yang dilaksanakan oleh anggota polsek Sukodadi dalam kegiatan berjalan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Andikprastyo)