Lamongan | www.Detikupdate.biz.id-
Dalam rangka guna memberikan himbauan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek laren, polres lamongan binaan polda jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan listrik untuk hama tikus dan pemasangan bener himbauan kepada gapoktan/petani untuk tidak gunakan jebakan tikus dengan alat strum listrik kegiatan dilaksanakan di area persawahan wilayah kecamatan laren minggu (12/05/2024). Pukul 11:30 wib s/d selesai.
Anggota polsek laren,
Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota polsek laren tersebut pemasangan spanduk bener himbauan larangan penggunaan listrik untuk hama tikus kegiatan tersebut secara rutin ditingkatkan oleh anggota polsek laren guna memberikan himbauan dan memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat “ujarnya anggota polsek laren.
Sementara itu ditempat terpisah kapolsek laren Iptu Witono Hariadi, S. H., saat dikonfirmasi oleh awak media online melalui via tlpon kapolsek laren menjelaskan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota polsek laren membenarkan kata-kata anggota polsek laren dalam kegiatan pemasangan spanduk bener himbauan larangan mengunakan struk listrik untuk hama tikus” Terangnya kapolsek laren.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik anggota polsek laren masifkan giat pemasangan spanduk bener himbauan kepada gapoktan/petani untuk tidak gunakan jebakan tikus dengan alat strum listrik sesuai Pasal 359″ Pesannya kapolsek laren Iptu Witono Hariadi, S. H.
Dalam kegiatan tersebut selama kegiatan tersebut berjalan aman Lanncar dan kondusif “Pungkasnya.
(Andikprastyo)