Polsek Modo sosialisasi dan memasang benner Himbauan Larangan Berenang di wisata Air di Desa Sreto kecamatan Modo kabupaten Lamongan antisipasi adanya Korban tenggelam

DETIK UPDATE JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:46 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.Detikupdate.biz.id-
Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024,sekira pukul 11:30 wib S/d selesai. Anggota polsek modo melaksanakan giat pemasangan benner Himbauan larangan bermain atau berenang di desa Sreto kecamatan modo.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, anggota polsek modo Dalam kegiatan pemasangan benner Himbauan larangan bermain berenang di telaga desa Sreto kecamatan modo kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Modo IPTU ANANG PURWO WIDODO,S.H., dikonfirmasi oleh awak media online kupastuntas 86, melalui via tlpon kapolsek modo menerangkan dalam kegiatan tersebut membenarkan kata-kata anggota polsek modo dalam kegiatan pemasangan benner Himbauan larangan bermain atau berenang guna memberikan pelayanan polri kepada masyarakat dengan sepenuh hati “Tegasnya kapolsek modo saat dikonfirmasi oleh awak media online kupastuntas 86,terangnya.

Dalam kegiatan tersebut selama pelaksanaan kegiatan anggota polsek modo santun dan humanis dalam kegiatan pemasangan benner Himbauan larangan bermain atau berenang di telaga desa sreto kecamatan modo kabupaten Lamongan dalam kegiatan tersebut berjalan aman, kondusif, lancar, serta terkendali” pungkasnya.

 

(Andikprastyo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru