Sosialisasi Layanan Fidusia, Wujud Nyata Kanwil Kemenkumham Sumut Membangun Kesadaran Hukum

AVID

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 09:15 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan sosialisasi layanan fidusia, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum dan hak konsumen

Acara ini dibuka oleh Plh. Kakanwil, Alex Cosmas Pinem, yang menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam layanan fidusia. Bertempat di Le Polonia Hotel Kota Medan. (Selasa, 30 April 2024)

Dalam rangka menyajikan informasi yang komprehensif, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan empat narasumber, antara lain Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, dan Indra Kristian Tamba dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam perjanjian fidusia bagi stakeholder terkait.

Pada sesi I Afri memaparkan mengenai urgensi pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya dan Marcel memaparkan mengenai pendaftaran, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia.

Setelah sesi rehat kegiatan dilanjutkan dengan sesi II, pada sesi ini Indra memaparkan mengenai dan Andy memaparkan mengenai prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan fidusia. Pada sesi tanya jawab berlangsung interaktif dalam menggali beragam perspektif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bergerak Cepat, Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam
Pelanggaran UU SPPA? Penahanan Anak oleh Polsek Medan Labuhan Diprotes
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Pemprov Sumut tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WIB

Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:20 WIB

Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:53 WIB

Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:53 WIB

Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:42 WIB

Lapas Cianjur Panen 800 Ekor Ikan Lele, Dukung Pemenuhan 5% Kebutuhan BAMA

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan: DPMPTSP Turun tangan Cek Lokasi Camping Ground Sukabumi 

Senin, 9 Juni 2025 - 08:48 WIB

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

Berita Terbaru