Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Secara Virtual

AVID

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 08:19 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni, Pejabat struktural serta Jajaran Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara Virtual, Senin (29/04/2024) pukul 07.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly yang menyampaikan perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

“Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ucap Menkumham.

Melalui undang-undang tersebut, ia berpesan jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.

“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana, peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab” katanya.

Jajaran Pejabat Struktural beserta petugas turut menyaksikan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tersebut.(ig/AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Cipamokolan kecewa Lurahnya tak hadiri Audiensi Penolakan Gereja
Bey Machmudin Umumkan Upah Sektoral 2025
Manfaatkan Lahan Kurang Produktif Baharkam Mabes Polri Gandeng Dua Kementrian Sekaligus Dalam Program Ketahanan pangan
Wujudkan 8 wajib TNI, Babinsa Kel. Kawerun Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
Puncak Acara Crayon XIII SMAN 1 Sukaresmi Tingkatkan Kecerdasan Bidang Akademik dan Non Akademik
Dandim Dampingi Kasrem 061/Sk Hadiri Penanaman 56.220 Pohon Dalam Rangka Program Agroforestry
Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan
Terlambat Tidak Menjadi Hambatan Dalam Melaksanakan Hut PGRI dan HGN ke – 79

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru